News

Sri Mulyani Jual Surat Berharga Negara Lewat Fintech

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjual surat berharga negara dan menyalurkan bantuan sosial non tunai saat pandemi COVID-19 melalui jasa financial technology atau fintech.

“Kami menggunakan jasa fintech di Kementerian Keuangan kerjasama untuk menjual surat berharga negara dan menyalurkan bantuan sosial non tunai kepada masyarakat di masa pandemi,” kata Sri Mulyani dalam Annual Members Survey (AMS) Asosiasi Financial Technology (AFTECH) 2021, Kamis (24/3/2022).

Hal ini membuktikan dukungan pemerintah untuk berkolaborasi dengan fintech untuk meningkatkan inovasi keuangan digital.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, masih ada sekitar 672 ribu orang yang penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar, tidak menerima manfaat melalui fintech.

“Ini adalah langkah kerjasama program pemerintah dan fintech. E-wallet mendukung program pemerintah untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki rekening bank,” tambahnya.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan dari beragam sektor, sambung Sri, fintech mesti mengutamakan pelayanan keuangan yang berbasis inovasi teknologi.

Sebab, fintech kini masih didominasi dengan nilai transaksi dari pinjaman online dan pembayaran digital.

“Sangat pesat mencapai Rp 156 triliun valuenya di tahun 2021, dan nilai untuk uang elektronik Rp 305 triliun per 2021,” tandasnya.

Sebagai informasi, Asosiasi Financial Technology (AFTECH) melaporkan Annual Members Survey (AMS) AFTECH 2021 yang dihadiri Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button