Sri Mulyani Pesimistis Wacana G20 Pajaki Miliarder Global Terealisasi


Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani angkat bicara soal wacana penerapan pajak dua persen bagi para miliader global, yang akan diberlakukan oleh negara G20.

Ia menilai usulan tersebut sulit dilakukan, lantaran bisa memicu adanya kecemburuan sosial. Hal ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (27/7/2024).

“Brasil mengangkat usulan baru untuk dibahas yaitu pemajakan untuk orang super kaya yang sangat sulit dilakukan, yang menyebabkan erosi penerimaan dan kecemburuan sosial. G20 masih belum sepakat mengenai langkah terkait hal ini,” tulis Sri Mulyani

Sri Mulyani membenarkan bahwa wacana ini dibahas di forum G20, sebagai pencegahan terhadap upaya penghindaran pajak antarnegara. Selain isu ini, turut juga dibahas kebijakan suku bunga tinggi oleh The Fed turut dibahas. Menurutnya kebijakan itu menyebabkan depresiasi sejumlah mata uang dan menyebabkan kenaikan biaya bunga di hampir seluruh dunia.

“Kebijakan suku bunga tinggi oleh The Fed yang lebih panjang menyebabkan arus modal keluar dan tekanan depresiasi mata uang serta kenaikan biaya bunga hampir di seluruh dunia. Ini menghasilkan tekanan dan kompleksitas kebijakan fiskal dan moneter di banyak negara-antara menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan dan kesempatan kerja,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, para negara yang tergabung di kelompok G20 berencana menerapkan pajak kekayaan sebesar dua persen, untuk para miliarder kelas dunia seperti

Pajak orang super kaya akan menyasar para miliarder dunia seperti Bos Tesla dan SpaceX Elon Musk, Pendiri Amazon Jeff Bezos, hingga konglomerat Perancis Bernard Arnault. Masing-masing dari mereka memiliki kekayaan 235 miliar dolar Amerika Serikat (AS), 200 miliar dolar AS, dan 180 miliar dolar AS.

Wacana ini digulirkan oleh Presiden Brasil Luiz Inacio Lula dan sedang dalam pembahasan para anggota G20. Rencananya, kesepakatan soal perpajakan dideklarasikan pada Jumat mendatang.

“Dengan menghormati sepenuhnya kedaulatan pajak, kami akan berupaya untuk terlibat secara kooperatif untuk memastikan bahwa individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi dikenakan pajak secara efektif,” demikian bunyi deklarasi pajak G20 dikutip dari Reuters, Sabtu (27/7/2024).

Brasil telah mendorong diskusi mengenai proposal untuk memungut pajak kekayaan sebesar dua persen untuk orang super kaya berharta 1 miliar dolar AS ke atas. Kebijakan ini diproyeksi mampu mendongkrak pendapatan hingga 250 miliar dolar AS per tahun dari sekitar 3.000 orang.

Anggota G20 lainnya menyatakan dukungan atas ide tersebut. Meskipun beberapa negara menyatakan kebijakan itu cukup menantang dan sulit diimplementasikan.

“Langkah pertama adalah melakukan pertukaran informasi antar negara. Ini akan menjadi sesuatu yang perlu didiskusikan dalam beberapa bulan dan tahun mendatang,” kata Komisaris Ekonomi Eropa Paolo Gentiloni.