News

Staf DPR yang Terima Suap Rp40 Juta dari Rachel Vennya Dipecat Sejak Oktober

Staf Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ovelina Pratiwi yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina telah dipecat sejak Oktober 2021.

“Sejak Oktober, yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan,” kata Indra.” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Selasa (14/12/2021).

Indra mengatakan, perbuatan Ovelina yang menerima suap Rp40 juta dari rachel Vennya di luar tanggung jawab kedinasan.

“Karena itu pribadi,” ujar Indra.

Sebagai informasi, Ovelina Pratiwi merupakan pegawai di bagian acara Setjen DPR RI yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida kabur dari karantina.

Ovelina telah dinyatakan bersalah dan divonis 4 bulan penjara namun hanya menjalani hukuman percobaan.

Ovelina juga diwajibkan membayar denda Rp20 juta subsider 1 bulan kurungan. Hakim juga memerintahkan sejumlah barang bukti disita, salah satu surat perintah mulai kerja atas nama Ovelina Pratiwi.

Dalam persidangan, Rachel Vennya mengakui membayar Rp40 Juta agar bisa kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. Uang itu kemudian diserahkan kepada Ovelina yang merupakan seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Dalam kesempatan yang sama, Ovelina mengaku, besaran Rp40 juta itu diminta oleh Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta. Ovelina menyebut, Rachel mentransfer Rp40 juta ketika masih berada di Amerika Serikat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button