News

Stafsus Jokowi Nikah Beda Agama, MUI: Jelas Tidak Dibolehkan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan dengan tegas menentang adanya pernikahan beda agama di Indonesia.

“Jelas beda agama tidak dibolehkan. Harus dengan seagama,” katanya, Jumat (18/3/2022).

Ini terkait dengan prosesi pernikahan beda agama yang baru saja digelar oleh Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) antara Ayu Kartika Dewi yang beragama Islam dengan Gerald Sebastian yang beragama Kristen.

Menurutnya dalam ajaran agama Islam, pernikahan beda agama tidak diperbolehkan dan tidak sah menurut agama. Ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang menyebutkan perkawinan sah itu menurut agama dan keyakinan masing-masing.

“Perkawinan dalam undang-undang itu seagama, bukan berbeda agama,” jelasnya.

Sebelumnya pernikahan Stafsus Jokowi yakni Ayu Kartika Dewi dengan kekasihnya Gerald Sebastian menarik perhatian publik karena keduanya memiliki keyakinan berbeda.

Pernikahan mereka digelar di dua tempat yakni prosesi akad nikah berlangsung di Hotel Borobudur, sedangkan pemberkatan keduanya berlangsung di Gereja Katedral yang langsung dipimpin oleh Uskup KAJ, Kardinal Ignatius Suharyo.

Pernikahan keduanya mereka siarkan secara langsung lewat akun YouTuber keduanya. Dalam prosesi itu Ayu terlihat mengenakan gaun serba putih, berhijab dan masker. Sedangkan mempelai prianya yakni Gerald menggunakan pakaian jas dan celana hitam lengkap dengan masker hitam.

Dengan penuh syukur, kami memohon dukungan dan doa dari keluarga, sahabat, teman, dan semuanya untuk kelancaran pernikahan kami hari ini,” tulis Ayu di akun Instagram @ayukartikadewi.

Ayu dan Gerald kabarnya sudah menjalani hubungan selama dua tahun. Ayu mulai mantap memutuskan untuk menikah dengan Gerald setelah sang kekasih memenuhi kriteria-kriteria yang Ayu sudah tetapkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button