News

Status Pacar Mario, Polda Metro: Anak di Bawah Umur Tak Boleh Disebut Tersangka

Polda Metro Jaya menaikkan status kekasih Mario Dandy Satrio (20) yang berinisial AG (15) dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak. Polisi tidak bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan alasan masih di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan status AG tidak bisa disebut sebagai tersangka lantaran masih di bawah umur.

“Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka,” katanya, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, penetapan status AG berdasarkan penyidikan berkesinambungan yang sebelumnya melihat alat bukti melalui digital forensik, CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) yakni salah satu perumahan di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Atas dasar itulah penetapan statusnya berlangsung cukup lama. Karena pihaknya harus mengikuti prosedur Undang-Undang Perlindungan Anak, pekerja sosial, tim psikologi untuk memeriksa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17), anak pengurus GP Ansor.

Saat ini AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak, dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, seorang pelajar bernama David menjadi korban pengeroyokan oleh pengemudi Jeep Rubicon bernama Mario di Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang juga anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. Ketika itu korban sedang bermain di rumah temannya dan mendapat pesan dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Korban pun mengirimkan lokasi rumah temannya tersebut.

Setelah dikabari telah sampai, korban pun keluar untuk menemuinya dan melihat ada mobil Jeep Rubicon warna hitam. Dari dalam mobil turun sejumlah orang dan mengajak korban ke sebuah gang yang sepi, kemudian korban langsung dikeroyok hingga tak sadarkan diri.

Dari kasus penganiayaan itu, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan teman Mario bernama Shane serta kekasih Mario berinisial AG (15). Sosok AG menjadi sorotan, karena ia disebut-sebut menjadi orang yang memancing pertemuan dengan David. AG juga mengadu kepada Mario Dandy bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari David yang merupak mantan kekasihnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button