Statusnya Sudah Dicekal, KPK Minta Eks Anggota Bawaslu Koordinasi Jika Ingin Berobat ke Luar Negeri


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons protes mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina yang keberatan dengan pencegahan ke luar negeri meski dirinya sedang sakit kanker dan harus menjalani pengobatan di Guangzhou Fuda Cancer Hospital, Tiongkok, pada 17 Februari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, meminta Tio berkomunikasi dengan tim penyidik terkait jadwal pengobatan dan menyesuaikan dengan penjadwalan pemeriksaan dalam kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Tentunya ke depan bila memang ada kebutuhan pemeriksaan kesehatan, seyogianya yang bersangkutan bisa hadir untuk berkomunikasi dengan penyidik dan menyampaikan kebutuhannya agar bisa dicari jalan keluar yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Terkait kemungkinan pengawalan tim penyidik KPK selama proses pengobatan di Tiongkok, Tessa menyatakan hal itu masih akan dibahas lebih lanjut.

“Ya itu, opsi-opsi itu nanti perlu dibahas lebih lanjut ya, saya tidak bisa sampaikan dulu saat ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah mencegah Agustiani Tio dan suaminya bepergian ke luar negeri sejak 15 Januari hingga 15 Juli 2025. Pencegahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto.

“Penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri karena keterangan yang bersangkutan (Tio) dan suaminya dibutuhkan oleh KPK, terutama dalam perkara perintangan penyidikan,” jelas Tessa.

Merasa dirugikan, Tio melaporkan keputusan pencegahan tersebut ke Komnas HAM.

“Melaporkan terkait pengaduan terhadap kesewenang-wenangan dari penyidik KPK karena surat pencekalan yang diterima oleh Ibu Tio dan suami,” ujar pengacaranya, Army Mulyanto, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Army menyebut kliennya bingung karena telah menjalani hukuman sebagai tersangka penerima suap dari Harun Masiku dan harus dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Sementara itu, dengan mata berkaca-kaca, Tio menegaskan bahwa dirinya harus menjalani operasi penting terkait kanker pada 17 Februari di Tiongkok.

“Saya tidak tahu apa dasarnya saya menerima pencekalan untuk berangkat ke luar negeri selama 6 bulan. Saya harus kembali lagi pada 17 Februari ini untuk operasi yang tadi ada di usus saya itu. Karena dikhawatirkan itu akan menjadi cikal bakal kanker lagi,” ujarnya sambil menangis.