Ototekno

Steam Dkk Diblokir Kominfo, Bos Digital Happiness: Ini Kiamat Game Lokal

Sejumlah platform game diblokir Kementerian Kominfo. Mulai dari Steam hingga Epic Games diketahui tidak bisa diakses sejak Sabtu (30/7/2022) kemarin. Langkah ini dinilai berdampak buruk bagi pengembangan industri game lokal. Bagi pengembang game lokal Digital Happiness misalnya, upaya pengembangan pasar game di dalam negeri bisa terhambat karena langkah pemblokiran tersebut.

“Sia-sia usaha kami untuk mengkampanyekan support game lokal melalui platform legal, namun ternyata malah diblokir, membuka kembali pembenaran membeli game bajakan. Dan lucunya malah membiarkan platform judi online bertebaran dimana-mana,” kata Rachmad Imron, pendiri dan CEO Digital Happiness, kepada inilah.com, Senin, (01/08/2022).

Menurutnya, game-game besutannya dari studio yang bermarkas di Bandung itu menjadi terhambat dan tidak bisa dilakukan pembaruan untuk pengembangan lanjutan.

“Dikarenakan kami memakai engine “Unreal” yang notabenenya terintegrasi dengan epic games tentunya akan menjadi sangat terhambat karena pemblokiran ini,” katanya.

Sejauh ini menurut Rachmad, ia belum merinci total kerugian dari pemblokiran akses ke dashbor steam tersebut untuk mengetahui angka penjualan terbaru.

“Ibarat jualan, kasirnya dikunci, jadi gak bisa melihat hasil pendapatan,” keluhnya.

Kekecewaan pemblokiran itu juga ia tegaskan meskipun saat ini pihaknya masih mencoba mencari alternatif untuk bisa mengaksesnya agar development bisa berjalan seperti biasanya.

“Namun apabila secara terus menurus dilakukan blokir ini tentunya akan menjadi kiamat kecil bagi kami,” katanya.

Pemblokiran ini juga turut menyulitkan banyak orang. Banyak pengguna bergantung pada aplikasi yang diblokir karena belum ada platform lokal yang memadai.

“Disayangkan juga dengan melakukan pemblokiran tanpa mempersiapkan platform “tandingan” karya lokal, semua serba sepihak dan terkesan terburu-buru,” ungkap mantan dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Sebelumnya diketahui, Steam mendapat sanksi diblokir Kominfo per Sabtu, (29/07/2022). Langkah itu terkait aturan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat–yang di dalam negeri juga menuai polemik tersendiri.

Aturan itu mewajibkan setiap PSE asing maupun lokal untuk mendaftar ulang ke pemerintah dan mengikatnya dengan sejumlah pasal sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Mereka yang kontra menunjuk pasal-pasal itu bersifat karet yang berpotensi akan melanggar kebebasan berekspresi dan privasi para pengguna sistem elektronik.

Steam tak mendaftar ulang di kementerian dan mendapat sanksi blokir itu. Namun, menurut pihak Kominfo, layanan distribusi game digital Steam telah menunjukkan komitmen untuk mengikuti aturan itu. Komunikasi sudah terjalin dan berkas pendaftaran sedang disiapkan.

Diblokirnya Steam juga menimbulkan masalah baru karena sejumlah game sudah mendaftar sebagai PSE, namun, tetap tidak bisa dimainkan karena tersedia di platform tersebut. Sejumlah game bikinan pengembang lokal yang dirilis di Steam, antara lain DreadOut, Ultra Space Battle Brawl dan Rage in Peace.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button