Jika pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka serius ingin menggenjot penerimaan pajak, wujudkan penegakan hukum. Selama ini, pengawasan dan penegakan hukum sektor pajak, masih lemah.
“Kalau dilihat kan memang banyak kasus yang mana penegakan hukum masih cukup lemah, jadi tax collection (pemungutan pajak) juga masih rendah, jadi hal-hal seperti itu yang memang perlu dikuatkan,” kata ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, di Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Selain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, kata Riefky, penguatan penegakan hukum, bertujuan untuk mengurangi potensi kebocoran pajak. Seperti tertuang dalam Program Kerja Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo-Gibran. Yakni, reformasi tata kelola pemerintahan dengan mencegah kebocoran pendapatan negara dan pajak di bidang sumber daya alam dan komoditas bahan mentah.
Riefky menuturkan, meningkatkan pendapatan negara juga dapat dilakukan dengan menyerap lebih banyak tenaga kerja di sektor formal. Sehingga bisa mendorong kenaikan penerimaan pajak, terutama dari Pajak Penghasilan. “Kini sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan pekerja informal di sektor jasa maupun perdagangan,” ungkapnya.
Saat ini, kata Riefky, jumlah pekerja informal yang justru bertumbuh pesat. Fenomena ini, mengurangi kontribusi mereka terhadap pajak, apalagi daya beli masyarakat saat ini terus melemah.
“Sekarang daya beli kelas menengah menurun ini kan pasti potensi kontribusi pajaknya juga menurun, dan semakin besar penduduk yang bekerja di sektor informal juga potensi untuk mereka berkontribusi terhadap penerimaan fiskal juga semakin turun,” jelasnya.
Riefky juga meminta pemerintahan Prabowo-Gibran, merumuskan kebijakan yang dapat meningkatkan produktivitas sektor industri dan manufaktur. Untuk meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara. “Tapi ingat, mengenakan lebih banyak jenis pajak terhadap sektor-sektor tersebut, bukanlah kunci untuk meningkatkan kontribusi mereka,” kata Riefky.
“Kalaupun mau dinaikkan (penerimaan pajak), memang perlu langkah yang lebih konsekuen dan lebih gradual (bertahap) untuk tidak menimbulkan unintended consequences (konsekuensi yang tidak diinginkan) di perekonomian,” pungkasnya.