News

Suami Ning Imaz Tak Jamin Eko Kuntadhi Lepas dari Jerat Hukum

Gus Rifkil Muslim Suyuthi, suami ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz, belum menjamin penghinaan yang dilontarkan eks Ketua Relawan Ganjarist Eko Kuntadhi lepas dari jerat hukum pidana.

Bukan tanpa sebab, Ning Imaz yang dalam persoalan ini menjadi korban, merupakan sosok terpandang dan memiliki pengikut yang cukup banyak dalam pengajiannya.

“Kalau dari keluarga besar ya kesepakatannya seperti itu (damai). Tapi saya ya tidak tahu di luar kesepakatan keluarga seperti apa,” kata Gus Rifkil dalam program Podcast Interview Inilah.com, dikutip Jumat (16/9/2022).

Oleh karena itu, kendati dua belah kubu sudah menyatakan sepakat berdamai, Gus Rifkil tak bisa bisa memastikan terkait sikap pihak lain yang merasa tersakiti. Sebab, pihak lain tersebut bisa melaporkan Eko Kuntadhi ke polisi.

Sejatinya, lanjut Gus Rifkil, persoalan ini bukan hanya mengiris hati istrinya secara personal. Lebih jauh, Pesantren Lirboyo Kediri hingga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) turut merasakan hal serupa.

“Tentu keterkaitan istri saya seorang Muslimah yang menyuarakan kebaikan. Tentunya ini faktor yang mencederai poin-poin yang saya sebutkan sebelumnya (pihak seperti Pesantren Lirboyo, santriwan-santriwati hingga PWNU). Bukan secara personal,” ujarnya menambahkan.

Gus Rifkil memastikan tidak akan mengintervensi apabila ada pihak lain ingin melaporkan Eko Kuntadhi ke polisi agar diproses hukum. Kunda untuk membelenggu hukum sosok Eko. “Jadi seperti itu, silahkan (mau dilaporkan). Yang jelas kesepakatan keluarga seperti itu. Terlepas di luar kesepakatan seperti apa ya itu di luar kontrol dari kami,” sebutnya.

Untuk lebih detail mengenai tanggapan Ning Imaz dan Gus Rifqil, jangan lupa saksikan selengkapnya Podcast Interview yang sudah tayang di Channel YouTube Inilah.com.

Seperti diketahui, usai unggahannya viral, Eko Kuntadhi menyambangi Pesantren Lirboyo untuk menyampaikan permintaan maaf. Setelah menggelar pertemuan tertutup dengan keluarga pesantren, kedua pihak sepakat untuk berdamai. Perdamaian keduanya juga tertuang dalam enam poin kesepakatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button