News

Sudah 10 Jam Diperiksa, Belum Ada Tanda-tanda Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sudah diperiksa selama 10 jam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022), sejak tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) pukul 11.00 WIB. PC tiba dengan cara menghindari kerumunan wartawan, namun akhirnya bisa terekam kamera, menggunakan pakaian serba hitam lengkap dengan kerudung warna senada serta menenteng tas hitam, memasuki Gedung Bareskrim.

Sejauh ini belum ada kepastian istri eks Kadiv Propam Polri bakal ditahan. Wartawan masih menunggu kepastian adanya upaya penahanan dari penyidik. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto hanya menegaskan penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik, dan penyidik bakal mempertimbangkan kondisi kesehatan PC untuk mengenakan status penahanan.

“Penahanan merupakan kewenangan penyidik,” kata Kabareskrim.

Kabareskrim Komjen Agus juga menyebutkan, penyidik mengikuti rekomendasi dokter sebelum melakukan upaya paksa penahanan kepada PC. “Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter, bila perlu dengan dokter pembanding,” tuturnya.

Setibanya di Bareskrim, kuasa hukum PC,  Arman Hanis mengatakan kliennya tidak langsung memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) atau langsung diperiksa penyidik. PC harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu. “Setelah pemeriksaan kesehatan, akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik,” ucap Arman.

Menurut Arman, kliennya selama tiga hari sakit. Namun dia tidak membeberkan sakit yang diderita. Hingga sekitar pukul 21.00 WIB, PC diketahui masih berada di Bareskrim. “Masih. Silakan kalau mau ditunggu,” kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian.

PC ditetapkan sebagai tersangka menyusul suami. PC menjadi tersangka kelima setelah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Ma’ruf. Ferdy Sambo diketahui mengajukan banding setelah divonis terbukti melanggar etik pada dini hari tadi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button