Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jakarta mengingatkan partai politik tidak dapat menarik dukungan atau mengubah komposisi koalisi, jika pasangan yang diusung telah didaftarkan.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menegaskan hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015. “Tidak bisa ya (parpol menarik dukungan dari pasangan calon jika sudah mendaftar)” kata Dody, saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).
Secara terpisah, hal senada juga disampaikan oleh anggota KPU RI Idham Holik mengatakan hal itu telah diatur dalam Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada. Idham menjelaskan, perubahan komposisi tersebut hanya dapat dimungkinkan pada kondisi tertentu.
“Kalau sampai jam 23.59 WIB tanggal 29 Agustus itu hanya terdapat 1 paslon, dan masih tersisa parpol yang belum daftar, dan yang belum daftar ini tidak memenuhi persyaratan threshold, maka yang sudah daftar bisa keluar dan bergabung dengan partai politik yang belum mendaftar dan tidak memenuhi persyaratan threshold tersebut,” jelas Idham saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Dengan begitu, harapan untuk Anies Rasyid Baswedan maju sangat kecil kemungkinan terjadi. Mengingat, saat ini di KPU DKI Jakarta sudah ada dua paslon yang resmi mendaftar. Pertama, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno yang diusung oleh PDIP dan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Sebelumnya, beredar kabar jika PKB menarik dukungan dari pencalonan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024 dan mendukung Anies Baswedan. Namun, kabar tersebut telah dibantah oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. Dia menegaskan bahwa partainya tetap mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta.
Sebagai informasi, KPU mulai membuka masa pendaftaran calon kepala daerah sejak Selasa, 27 sampai Kamis 29 Agustus 2024. Untuk tanggal 27-28 Agustus, KPU daerah akan membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sedangkan, jadwal untuk hari terakhir akan dibuka sampai pukul 23.59 WIB.