Sudah Bersurat ke Presiden, DPR Pastikan Pimpinan dan Dewas KPK Disahkan Kamis


Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera disahkan. Pengesahan tersebut akan berlangsung pada Kamis, (5/12/2024) mendatang.

“Sudah kembali kepada presiden atau pemerintah, jadi kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang insyaAllah akan kita lakukan tanggal 5 Desember yang akan datang,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

Puan menjelaskan pihaknya akan mengirimkan surat ke Presiden RI Prabowo Subianto. Surat ini dilakukan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Iya, kemudian kita proses sesuai mekanisme yang akan berkirim surat kepada pemerintah atau presiden,” ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil memastikan pengesahan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Dewan Pengawas KPK akan dilakukan pada Kamis (5/12/2024) mendatang. Pengesahan tersebut akan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025.

“Ya sebenarnya awalnya itu memang dibicarakan tanggal 5. Tanggal 5 dibicarakan soal itu (pengesahan capim KPK),” kata Nasir saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Nasir turut mengaku terkejut ketika ada rumor yang menyebut pengesahan akan dilakukan pada hari ini, Selasa (26/11/2024). Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar DPR RI baru akan mengesahkan capim sekaligus menutup Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025).

“Jadi makanya saya kaget juga kok ada rencana mau diparipurnakan hari ini. Awalnya tanggal 5 itu memang informasi yang saya terima itu tanggal 5 akan diparipurnakan. Jadi kalau misalnya agendanya hanya mengesahkan capim KPK kan rasanya terlalu sayang juga kalau kalau itu. Jadi mungkin sekalian reses atau gimana begitu,” ujar Nasir menambahkan.