Sungguh menarik pernyataan Partai NasDem mengenai status Indira Chunda, anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di DPR RI. Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, mengatakan Indira belum aktif menjadi anggota DPR RI meski diakuinya sudah dilantik pada tahun lalu.
“Belum sempat. Baru itu (menjadi anggota DPR) baru mungkin. Bahkan belum aktif di DPR,” kata Sugeng di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).
Sugeng mengatakan Indira menjadi anggota DPR karena pengganti antar waktu (PAW) dari seorang kader NasDem yang meninggal dunia. Perihal dengan posisi Indira di alat kelengkapan Dewan, Sugeng juga belum mengetahui secara pasti.
“Karena kan (Indira) itu PAW, PAW yang meninggal. Betul-betul belum secara aktif sedemikian rupa. Kami juga tidak tahu waktu itu di komisi berapa,” ungkapnya.
Menurut Sugeng, Indira bukan anggota Komisi VII DPR RI. Sebab, Sugeng merupakan Ketua Komisi VII DPR RI dan menyatakan mengenal satu per satu anggota komisinya baik dari partai lain maupun dari NasDem.
“Kalau tidak salah di IX atau berapa ya? Atau di IV atau VI? Tapi tidak di VII yang pasti. VII kebetulan saya Ketua Komisi VII, saya tahu persis Komisi VII sama dari masing-masing partai A atau partai NasDem,” ucap dia.
Sekadar informasi, dilihat dari situs resmi DPR RI pada Kamis (30/5/2024), Indira Chunda Thita terdaftar sebagai anggota Komisi VII DPR RI. Indira tertulis dengan nomor anggota 396, sebagai anggota Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.
Adapun momen pelantikan anak SYL, terjadi di rapat paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 pada 12 September 2023. Kala itu, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan anggota PAW yang dilantik adalah Indira Chunda Thita beserta Ujang Iskandar dari Fraksi NasDem, dan Wisnu Wijaya Adi Putra dari Fraksi PKS.
“Pimpinan Dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 75/P/2023 tanggal 4 September 2023 tentang peresmian Pergantian Antar Waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Gobel dalam rapat paripurna.