Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan sudah memperingatkan jemaah calon haji untuk tidak berangkat tanpa mengenakan visa resmi yang telah ditetapkan.
Ketua Umum PBNU Yahya Chalil Staquf mengatakan imbauan telah diberikan ke masyarakat yang mau melaksanakan ibadah haji untuk tidak nekat berangkat ke Tanah Suci tanpa mengikuti aturan resmi dari pemerintah Arab Saudi.
“Para kiai NU sudah memberikan fatwa bahwa melaksanakan ibadah haji tanpa mengikuti atau dengan mengabaikan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Saudi itu walau pun sah, tapi haram,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2023).
“Jadi berdosa karena melanggar hak dan wewenang dari pemerintahan yang berdaulat, pemerintahan Saudi,” sambungnya, menekankan.
Gus Yahya menyebutkan pihaknya telah menemukan sejumlah orang yang melanggar aturan sehingga mereka dirazia dan dikenakan sanksi pidana untuk tidak dapat berkunjung ke Saudi selama 10 tahun untuk kepentingan dan keperluan apapun.
“Sekali lagi kita ingatkan tunggu saja dan ikuti regulasi yang ada. Karena haji itu hanya wajib bagi yang mampu. Yang mampu ini memungkinan segala sesuatunya untuk berangkat dan tidak mampu mengupayakan itu tidak wajib,” jelas Gus Yahya.
Selain itu, PBNU juga mengimbau untuk jemaah haji yang sudah di Makkah untuk untuk tidak memaksakan diri atau melakukan tata cara pelaksanaan ibadah haji yang terlalu berat.
Sebab, kata Gus Yahya jika jemaah memaksakan hal-hal yang berat maka akan menjadi masalah besar.
“Karena fikih atau norma-norma tentang prosesi haji itu sangat luas, dan ada banyak kemudahan-kemudahan di sana, yang membuat sebetulnya jemaah itu bisa lebih ringan dalam melaksanakan ibadahnya,” tuturnya.