Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta untuk tidak terlambat masuk kerja pada Rabu (9/4/2025) usai masa libur panjang Lebaran.
Adapun pada Selasa (8/4/2025), ASN masih diperbolehkan menjalankan Work From Anywhere (WFA).
“Pemprov Jakarta berharap tidak ada ASN yang terlambat masuk, menilai liburnya sudah cukup panjang,” kata Chico saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Chico menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas. Terlebih, dengan adanya keleluasaan untuk WFA selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Untuk itu, dia menekankan, seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jakarta diharapkan sudah kembali masuk kerja secara fisik di kantor pada keesokan harinya atau pada Rabu, 8 April.
“Besok (8 April) boleh WFA, sesuai peraturan Kemendagri untuk mengurai kepadatan,” ujar Chico.
Jika ada yang terlambat tanpa alasan yang jelas, Chico memastikan akan dikenakan sanksi sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita ikuti aturan MenPAN-RB dan Mendagri terkait sanksi-sanksi,” ujar Chico.
Sebagai informasi, kebijakan WFA merupakan tindak lanjut dari pengaturan sistem kerja ASN selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025 yang telah diatur oleh KemenPAN-RB. Dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2025, ASN diberi kelonggaran untuk menjalankan WFA pada 8 April 2029 guna mendukung kelancaran arus balik dan mengurangi kemacetan di Jakarta.