Langkah pasangan cagub dan cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal perolahan suara Pilkada Jakarta 2024 sudah tepat.
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai jika RIDO tetap ngotot, maka nantinya akan merugikan diri sendiri.
“Saya kira itu sikap politik yang bagus dan gentleman dengan menerima kekalahan tersebut. Jika tetap ngotot mengajukan gugatan ke MK, bisa jadi bumerang buat paslon dan partai pengusung,” kata Lili kepada Inilah.com, di Jakarta, dikutip Sabtu (14/12/2024).
Lebih lanjut, dia juga menerangkan bukti atau persoalan yang dibawa kubu RIDO terkait digaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024 tidak begitu kuat.
“Selain karena perbedaan raihan suara yang jauh, tuduhan-tudunan bahwa ada TSM, angka golput tinggi, dan banyaknya yang tidak menerima undangan susah dibuktikan. Untuk itu, tidak jadi melakukan gugatan adalah langkah yang sudah tepat,” tegas Lili.
Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta 2024.
“Memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta. Kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan,” ujar RK dalam jumpa pers di Kantor DPD Partai Golkar di Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
RK juga mengucapkan terima kasih kepada kedua calon pasangan lainnya yang berkompetisi dalam Pilkada Jakarta 2024. RK berharap pasangan Pramono Anung dan Rano Karno bisa amanah memenuhi aspirasi warga Jakarta.
“Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran dan kami mengatakan terima kasih juga ke Pak Dharma Pongrekun dan Pak Kun Wardana yang juga bersama-sama berkompetisi dengan kami,” tutur RK.