Suga BTS Gunakan Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk Saat Wajib Militer


Bintang K-pop Suga BTS ditemukan tergeletak di tanah di samping skuter listriknya oleh polisi pada larut malam tanggal 6 Agustus, dengan kadar alkohol dalam darah jauh melebihi batas yang diizinkan. Suga didenda lebih dari US$11.000 atau sekitar Rp166 juta karena insiden itu.

Penyanyi yang tengah menjalankan tugas wajib militer sebagai agen layanan sosial, telah dicabut SIM-nya. Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan denda sebesar 15 juta won (US$11.465) kepada artis berusia 31 tahun tersebut. 

“Putusan pengadilan terhadap artis dengan nama resminya Min Yoon-gi, Jumat (27/9/2024 lalu, sebuah hukuman yang identik dengan permintaan jaksa,” tulis kantor berita Yonhap, mengutip sumber hukum.

Polisi mengatakan kadar alkohol dalam darah Suga adalah 0,227 persen atau hampir tiga kali lipat dari yang diizinkan oleh hukum. Mengemudi dengan kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,2 persen dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun atau denda hingga 20 juta won berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.

Administrasi Tenaga Kerja Militer Seoul mengatakan bahwa Suga akan dihukum sesuai dengan undang-undang lalu lintas, bukan hukum militer, karena insiden itu terjadi di luar jam kerja resminya. Pada akhir Agustus, anggota BTS tersebut menuliskan permintaan maaf dengan tangan dan mengatakan bahwa ia telah mencoreng nama boy band tersebut. 

“Saya telah meninggalkan noda besar pada kenangan berharga yang saya buat bersama para anggota dan penggemar, dan saya telah mencoreng nama baik BTS,” tulisnya. Suga menambahkan bahwa ia telah melakukan kesalahan besar dan ia sangat menyesal. 

Ketujuh anggota boy band paling populer di dunia ini telah menjalani “hiatus” sejak tahun 2022 karena kewajiban dinas militer Korea Selatan bagi semua pria di bawah usia 30 tahun karena ketegangan dengan tetangganya Korea Utara yang memiliki senjata nuklir.