News

Survei KPK, Butuh Rp100 Miliar untuk Jadi Gubernur

KPK membeberkan hasil survei terkait mahalnya biaya politik di Indonesia. Untuk menjadi kepala daerah tingkat dua setidaknya kandidat membutuhkan uang Rp30 miliar, sedangkan untuk kursi gubernur sedikitnya perlu kocek Rp100 miliar.

Hal serupa juga berlaku untuk kursi DPRD dan DPR. Kandidat harus memiliki modal tinggi baik berasal dari dana pribadi maupun sponsor untuk maju dalam perhelatan pilkada maupun pemilu.

“Kepala daerah tingkat dua itu paling enggak harus menyediakan dana itu Rp20-30 miliar. Gubernur itu di atas Rp100 miliar,” kata Alex, saat memberi pembekalan untuk jajaran pengurus Partai Hanura dalam program politik cerdas berintegritas (PCB) terpadu di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Kamis (30/6/2022).

Survei tersebut, kata Alex, selaras dengan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kendati ketentuan perundang-undangan memungkinkan calon untuk mendapat sponsor atau sumbangan, namun hal ini malah menyebabkan persoalan di kemudian hari.

Kandidat yang terpilih memiliki beban. Apabila menerima sumbangan dari perusahaan kontraktor untuk maju pilkada, maka calon tersebut akan ditagih jatah proyek pada pemerintahannya.

“Tapi apakah sumbangan itu gratis? Ternyata tidak. Ada harapan dari penyumbang, apalagi yang menyumbang itu perusahaan, kontraktor di daerah,” tutur Alex.

Secara tersirat, Alex mengungkapkan, tingginya ongkos politik yang membuat banyak penyelenggara negara nekat korupsi. Hal ini dapat dibuktikan dari tindakan KPK yang telah menangkap 300 anggota parlemen, 20 gubernur, 140 bupati/wali kota, dan 30 menteri.

“Tentu ini menjadi suatu angka-angka yang tentu saja tidak membanggakan, tetapi ya memprihatinkan,” kata Alex.

Menurutnya, adanya sumbangan dari berbagai sponsor disebabkan dari sikap permisif partai politik (parpol) terhadap sumbangan perusahaan. Apabila parpol mampu mencegah persoalan ini maka upaya pencegahan korupsi bisa diterapkan.

“Kalau calon yang dijagokan menang, perusahaan penyumbang tersebut ikut tender dalam proyek kebijakannya dan pasti akan diloloskan. Yang seperti ini akan runyam karena sudah dipesan di awal, bahkan mulai dari perencanaan proyeknya, kegiatannya, lelangnya, dan harga yang terbentuk juga pasti tidak bener,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), mengapresiasi kegiatan PCB yang diadakan oleh KPK. Hanura akan menerapkan saran, sistem, dan metodologi yang disampaikan KPK sehingga dapat menjadi bahan dalam menyosialisasikan dan membentuk kader partai yang taat hukum serta berpartisipasi aktif dalam mencegah korupsi.

“Partai Hanura akan melakukan sosialisasi dalam budaya antikorupsi, dan berpartisipasi aktif dalam memantau dan mempersiapkan kader antikorupsi melalui program dari Partai Hanura, khususnya dalam memberantas korupsi,” kata OSO.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button