Surya Paloh Benarkan Saan Mustopa Jadi Pimpinan DPR


Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengamini Saan Mustopa bakal menjadi salah satu pimpinan DPR RI periode 2024-2029.

“Benar (Saan Mustopa jadi wakil ketua DPR),” singkat Surya Paloh sambil menganggukan kepala, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Surya Paloh lantas memberikan selamat untuk Wakil Ketua Umum Partai NasDem tersebut.”Kita ucapkan selamat saja kepada Kang Saan,” kata Paloh.

Pada kesempatan ini, Paloh turut menanggapi soal pelantikan anggota DPR dari Nasdem. Menuruntya pelantikan ini merupakan sebuah kegembiraan bagi keluarga besar partai.

“Ini merupakan kegembiraan bagi kebanggaan keluarga besar Partai NasDem ya. Sudah terlaksananya pelantikan pada hari ini,” sebutnya.

Sementara itu, Saan Mustopa memilih kabur saat ditanya perihal dirinya ditunjuk sebagai wakil ketua DPR.

PDIP Bocorkan Nama Pimpinan DPR

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengaku telah mendengar nama-nama yang akan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029. Said menyebutkan, posisi ketua DPR akan kembali diduduki oleh Puan Maharani dari PDI-P sebagai fraksi dengan perolehan kursi terbanyak di DPR.

“Dari PDIP sesuai dengan UU MD3 insyaallah kalau tidak ada aral, tidak ada halangan, tidak ada hambatan, Mbak Puan Maharani untuk kedua kalinya memimpin DPR RI,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Said menyebutkan, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga akan kembali menduduki posisi wakil ketua DPR dari partai tersebut.

“Sekelumit tentu dari Gerindra Pak Dasco, Golkar nampaknya menurut hemat saya yang saya dengar Adies Kadir, dari Nasdem saya dengar juga ada Saan Mustopa dan dari PKB mantan ketua Komisi 6 Adinda Reza,” ujarnya.

Diketahui, pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 akan berlangsung pada hari ini Selasa, 1 Oktober 2024. Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.

Saan sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua Komisi II DPR, sedangkan Adies adalah wakil ketua Komisi III DPR. Said pun menekankan bahwa posisi ketua DPR akan tetap diduduki oleh PDI-P sesuai dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).