News

Surya Paloh Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tegaskan tolak usulan penundaan Pemilu termasuk perpanjangan masa jabatan presiden. Surya Paloh tolak usulan tersebut karena NasDem taat terhadap konstitusi.

“Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan),” kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3/2022).

Mungkin anda suka

Dia menjelaskan dalam konstitusi Pasal 22E UUD 1945 menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih DPR, DPD, Presiden dan wakil presiden serta DPRD berlangsung setiap lima tahun sekali.

Dengan dasar tersebut, NasDem menegaskan akan memegang aturan dan taat terhadap konstitusi. “Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu,” kata Paloh.

Dia menilai saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab penundaan itu bisa terjadi jika terjadi situasi darurat seperti perang dan bencana alam.

Namun faktanya saat ini kondisi negara dan pemerintahan sedang kondusif serta tren perekonomian menunjukkan tren yang positif. Sehingga dengan tolak ukur tersebut, maka Pemilu tetap dilakukan sesuai jadwal.

Surya Paloh juga menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem untuk tetap mengawal agar Pemilu tetap berjalan sesuai jadwal. Selain itu, usulan untuk perpanjangan masa jabatan presiden juga tak perlu ditanggapi semua pihak.

“Sistem negara kita demokrasi, yang mana demokrasi super liberal. Kalau baru exercise gini dan lempar-lempar kecil ya NasDem pahami itu, jadi belum tertarik bahas ini secara serius,” ujarnya.

Paloh tetap menghargai keinginan Parpol lain yang mewacanakan pengunduran Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. “Saya hormat jika Parpol lain punya argumentasi untuk usul perpanjangan masa kepemimpinan,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button