Susu Impor Rugikan Peternak Lokal, DPR Curiga Ada ‘Pemainnya’

Aksi peternak sapi perah yang membuang susu hasil produksinya karena tak terserap industri pengolahan susu membuat DPR geram.

Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Mufti Anam mendapat aduan dari lapangan adanya oknum Pemerintah yang menginstruksikan agar pihak perusahaan atau pabrik memilih menggunakan susu sapi impor.

“Pemerintah perlu memprioritaskan peternak lokal kita jangan sampai kemudian karena ada impor susu yang itu tujuannya untuk bisa mencukupi soal program bergizi yang diusulkan oleh Pemerintah tapi justru akan mengorbankan peternak lokal,” kata Mufti dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Mufti menceritakan ada keluhan dari para peternak susu sapi di Pasuruan mereka merasa dibohongi. Pihak pabrik yang awalnya mengaku sedang tidak beroperasi karena ada perbaikan dan berhenti memproduksi susu sehingga tidak menyerap susu segar dari peternak lokal.

Setelah diusut, nyatanya pabrik tersebut tetap beroperasi namun menggunakan susu impor. Ketika dicari tahu lebih dalam, ada dugaan keterlibatan oknum pemerintah dalam mengakomodir susu impor.”Bahkan katanya ada instruksi dari oknum Pemerintah untuk bagaimana mereka (pabrik) bisa menyerap susu dari impor ini,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement

Berdasarkan peraturan menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2018, Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan kewajiban agar perusahaan pengolahan susu bekerja sama dengan koperasi peternak rakyat untuk menyerap susu sapi perah. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan yang menjalin kemitraan dengan peternak lokal tidak sampai 20 persen dari total jumlah pelaku usaha pengolahan susu.

“Dalam berapa bulan terakhir permintaan susunya diturunkan bahkan terakhir-terakhir tidak mengirim ke pabrik. Sangat disayangkan sikap seperti itu, seharusnya mereka bisa duduk bersama untuk menemukan win-win solutionnya,” ujarnya.

Mufti menekankan Pemerintah mendorong pemberdayaan peternak lokal dibandingkan dengan pemanfaatan susu sapi impor. Meski baru berkontribusi sekitar 20 persen dari kebutuhan IPS, Mufti menilai Pemerintah bisa melakukan berbagai intervensi termasuk memperbanyak program-program yang bisa meningkatkan produktivitas peternak sapi perah lokal.

“Sebenarnya mudah saja bagi Pemerintah untuk bagaimana bisa menyerap susu para petani lokal. Bagaimana peran Pemerintah memberdayakan para peternak ini,” tuturnya.

Dalam aksi solidaritas peternak sapi di Boyolali, mereka membuang susu sapi setara Rp400 juta jika terjual. Susu yang dibuang tersebut berasal dari 20 ribu peternak yang dibawa ke tempat pembuangan akhir, salah satu alasan IPS kurang menyerap produksi susu lokal karena harganya yang dinilai lebih tinggi daripada susu impor.

“Peternak lokal juga mau bersaing kok kalau misalnya harganya dianggap terlalu mahal dari susu impor walaupun kenyataannya selama ini harganya masih sama katanya gitu,” ucap Mufti.

“Jadi memang perlu perhatian Pemerintah jangan sampai membuka keran impor kemudian merugikan bagi peternak lokal,” katanya melanjutkan.

Mufti pun meminta Pemerintah untuk lebih memperhatikan kendala yang dihadapi para peternak sapi perah, mulai dari mitigasi masalah, pendampingan distribusi, hingga memfasilitasi dialog antara peternak lokal dengan asosiasi IPS. Para peternak sapi perah biasanya menyalurkan produksi susu mereka melalui koperasi unit desa (KUD).

“Kita berharap Kementerian Koperasi turun ke lapangan untuk mengurai persoalan ini. Pemerintah harus menjadi jembatan atau mediator dari produsen susu dengan para peternak agar ekosistem industri susu kita tetap terjaga,” ujarnya.

Komisi VI DPR RI pun mendorong Pemerintah agar hadir memberikan solusi atas kesulitan para peternak sapi perah. Mufti meminta Pemerintah mengevaluasi regulasi yang mengatur pembebasan pajak susu impor sehingga produsen lokal tidak dirugikan.

“Jadi para peternak sapi perah kita dan pelaku industri kecil lokal terkait susu usahanya tetap bisa berjalan. Kalau usaha dari kelompok industri riil kita jalan, mereka juga bisa menggerakkan ekonomi di daerah masing-masing,” ungkap Mufti.