News

Susul Ferdy Sambo, Dua Jenderal Polri Turut Mendekam di Mako Brimob

Sejumlah anak buah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut telah ikut digelandang ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, terkait pelanggaran kode etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sumber Inilah.com menyebut, anak buah Ferdy Sambo itu adalah dua jenderal bintang satu yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Brigjen Pol Benny Ali.

” Yang sudah ditahan di Mako Brimob, FS (Ferdy Sambo), Hendra (Brigjen Pol Hendra Kurniawan), (Brigjen Pol) Benny Ali,” kata sumber Inilah.com, Selasa (9/8/2022).

Mungkin anda suka

Hendra dan Benny berada di Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik selama 30 hari ke depan.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebelumnya merupakan Karo Paminal Divisi Propam Polri. Sementara, Brigjen Pol Benny Ali adalah Kepala Biro Provost Divisi Propam Polri. Hendra dan Benny masuk daftar 25 perwira Polri yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memutasi 25 perwira Polri itu lantaran terindikasi melanggar kode etik lantaran tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo lebih dulu dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu pekan lalu. Pasalnya, ia diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa pelanggaran prosedur terkait kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“(Ferdy Sambo) dibawa ke Mako Brimob agar proses (pemeriksaan) independen, akuntabel,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu malam (6/8/2022).

Dedy menjelaskan, dari bukti-bukti pemeriksaan, Inspektorat Khusus (Irsus) menyatakan Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran, dan tidak prodesional terkait olah TKP kematian Brigadir J.

Lebih lanjut, sumber Inilah.com menambahkan, selain Hendra dan Benny, akan ada sosok perwira Polri lainnya yang bakal ikut dibawa ke Mako Brimob.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button