Kanal

Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi, Ulama Lurus yang Kenyang Penjara Rezim

Tiba-tiba saja, pemerintah Mesir yang berisikan orang-orang cerdas itu menjadi si pandir yang tak sadar bahwa “librisida’’—penghancuran literasi—adalah upaya sia-sia.  Seolah biarawan Kristen, Peter, yang membunuh filsuf perempuan Alexandria nan cerdas, Hypatia, dan membakar seluruh koleksi bukunya pada Maret tahun 415; seperti dungunya orang-orang Mongol yang barbar manakala menghitamkan Sungai Eufrat dengan membakari dan menghanyutkan koleksi Perpustakaan Baghdad pada 1258. Atau yang terjadi di abad informasi ini, manakala tentara Amerika menjarah dan membakar Perpustakaan Nasional Baghdad di hari-hari penggulingan Saddam Hussein, 9-10 April 2003.   

Menjelang berakhirnya millennium kedua, tampaknya ada dua ulama terkemuka Ikhwanul Muslimun yang pemikirannya mendunia dan mengubah dunia Islam di dua sisi berbeda. Untuk sumbangannya pada ghirah berjuang dan berjihad di jalan Allah, umat Islam sangat mengenal Syekh Abdullah Yusuf Azzam (Abdullah Azzam). Untuk pemikiran dan kajian Islam, nama Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi tak mungkin dielakkan lagi.

Kita tahu, Senin (26/9) lalu beliau meninggalkan kita semua. Tetapi sebagaimana penulis besar Pramudya Ananta Toer katakan, karena selama hidup yang Syeikh Yusuf kerjakan adalah menebar pemikiran melalui tulisan, ia pun akan menjadi seorang immortal. Syeikh Yusuf Qaradhawi tidak akan pernah mati. Syeikh Yusuf akan abadi, karena,”Menulis adalah bekerja untuk keabadian,” kata Pram.

Sia-sialah upaya pemerintah Mesir, Juni 2015 lalu, yang karena bencinya merampas semua buku tulisan Syekh Qaradhawi, Hassan Al-Banna dan Sayyid Qutb dari semua perpustakaan dan masjid di seluruh negeri. Buku-buku itu kemudian dikumpulkan, disiram bensin, dan dibakar.

Tiba-tiba saja, pemerintah Mesir yang berisikan orang-orang cerdas itu menjadi si pandir yang tak sadar bahwa “librisida’’—penghancuran literasi—adalah upaya sia-sia.  Seolah biarawan Kristen, Peter, yang membunuh filsuf perempuan Alexandria nan cerdas, Hypatia, dan membakar seluruh koleksi bukunya pada Maret tahun 415; seperti dungunya orang-orang Mongol yang barbar manakala menghitamkan Sungai Eufrat dengan membakari dan menghanyutkan koleksi Perpustakaan Baghdad pada 1258. Atau yang terjadi di abad informasi ini, manakala tentara Amerika menjarah dan membakar Perpustakaan Nasional Baghdad di hari-hari penggulingan Saddam Hussein, 9-10 April 2003.

Ya, sia-sia. Karena 200-an judul buku Syekh Yusuf itu telah beredar di rumah-rumah kaum Muslim seluruh dunia. Mereka yang enggan mengoleksi wujud kasarnya menyimpannya dalam disket, hard-disc atau apa pun perangkat penyimpan di abad digital ini. Termasuk di Indonesia.

Pemikiran Syeikh Yusuf terlalu besar untuk dihadang, apalagi dengan cara-cara purba yang dilakukan sejak ribuan tahun lalu: pembakaran. Karena area pemikirannya pun luas, pandangan Syeikh Yusuf akrab dengan hampir semua kalangan Muslim, termasuk Muslim Indonesia. Para ibu, gadis-gadis yang masih peduli dengan ajaran Islam untuk perempuan, gampang kita temui tengah membuka buku “Fatwa-fatwa Kontemporer”  yang ditulisnya untuk urusan praktis. Para pemuda dan laki-laki yang berharap bisa berjuang untuk Islam akan bangga membukai halaman-halaman, antara lain, “Selamat Jalan Pejuang”, yang merupakan terjemahan dari “Fi Wadaa il A’laam”.

Para pelaku atau Muslim yang konsen dengan ekonomi Islam, sejak tiga dekade lalu telah akrab dengan “Fiqih Zakat” yang diterjemahkan Prof. Dr. Salman Harun, Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin, dan Dr. Hasanuddin, dengan judul “Hukum Zakat” yang diterbitkan penerbit Litera AntarNusa pada 1988 lalu. Sampai tahun 2011 buku itu sudah mengalami cetakan ke-12, sebagai bukti buku laris.

KH Didin dkk juga menerjemahkan karya Syekh Yusuf lainnya, “Daurul Qiyam wal Akhlaq fil Iqtishadil Islami” menjadi “Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam”. Sebelum buku itu disusun Qaradhawi, tampaknya belum ada karya etika ekonomi yang berbasis Islam yang relatif lengkap dengan bobot akademik memadai. Di Indonesia, buku Qaradhawi tersebut melengkapi buku etika bisnis Muslim sebelumnya dari Mustaq Ahmad berjudul “Business Ethics in Islam” terbitan The International Institute of Islamic Thought (IIIT) Pakistan, yang diterbitkan di Indonesia dengan judul “Etika Bisnis dalam Islam” oleh Pustaka Al-Kautsar.

Belum lagi “Halal dan Haram”, “Fiqih Jihad”, “Fiqih Prioritas”, “Bagaimana Berinteraksi dengan Al-Quran”, “Ibadah dalam Islam”, “Bid’ah dalam Agama”,”Fiqh Kenegaraan”, “Ke Arah Fiqh yang Mudah”, sebagai sedikit contoh dari 200 buku yang ditulis almarhum.

Bahkan, energinya tidak berkurang meski usianya telah hampir mencapai ukuran abad, 96 tahun. Menjelang wafatnya, beliau masih bisa menyelesaikan buku terakhirnya, “Fikih Shalat”, yang tebal dan ketajaman uraiannya akan membuat cendekiawan Muslim lain yang lebih muda, merasa iri.

Wajar bila almarhum dipercaya menjadi ketua Persatuan Ulama Islam Internasional, organisasi Muslim yang berdiri di London pada 2004. “Sungguh, karya-karya Anda sangat dikenal di dunia Islam dan diterima secara umum oleh masyarakat,”kata mantan Mufti Saudi Arabia, Syeikh Abdul Aziz ibn Baz.

Tetapi Syekh Yusuf Qaradhawi bukan hanya penulis Muslim dengan kajian ilmu Islam semata. Qaradhawi benar-benar murni cendekiawan. Orang yang terlibat dalam data dan gagasan analitis adalah ilmuwan. Orang yang bergelut dalam penerapan praktis adalah teknokrat. Orang yang berjuang untuk menyebarkan dan menegakkan gagasan normatif adalah moralis. Sementara cendekiawan, adalah orang yang berupaya menggabungkan semuanya.

”Definisi cendekiawan yang sejati,” ujar sejarawan besar JP Nettl, “bukan saja harus berurusan dengan sejenis pemikiran tertentu, tetapi juga ada hubungannya dengan socio cultural dissent.” Tak sekadar memberikan pencerahan ilmiah, cendekiawan juga mesti memiliki keinginan untuk memberikan kontribusi praktis bagi masyarakatnya. Terikat pada nilai-nilai yang dimuliakannya, seorang cendikiawan cenderung kecewa pada kemapanan. Ia terpanggil untuk selalu memberikan perlawanan sosio cultural terhadap kemapanan. Cendekiawan, sejatinya merasa diri sebagai hommes engages, yakni manusia yang terikat oleh kewajiban untuk menerapkan nilai-nilai. Dan itulah Qaradhawi.

Pada 1949, manakala usianya masih 23 tahun dan Mesir masih dipimpin Raja Faruk, Qardhawi masuk bui.  Keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin dipersoalkan pemerintah Mesir. April 1956 ia ditangkap lagi saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Dilepas sebentar, Oktober tahun itu ia kembali mendekam di penjara militer selama dua tahun. Pada 1968-1970, Qaradhawi Kembali dirampas hak-haknya dengan dimasukkan ke penjara. Alasannya sama, keterlibatannya dengan Ikhwanul Muslimin. Dua tahun dipenjara itu membuat studi doktornya ikut terhambat.

Qaradhawi yang dikenal pemberani itu bahkan ditakuti hanya karena suaranya. Ia dilarang menjadi khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang ketidakadilan rezim saat itu.

Selama dipenjara, Qaradhawi meraih banyak pengalaman berharga  yang menempa sikap tegar dan militansi dirinya. Ia juga banyak beroleh hikmah karena bisa bertemu dan menimba ilmu dari tokoh-tokoh Ikhwan senior yang dikaguminya, seperti Syaikh Muhammad Al-Ghazali dan Syaikh Sayyid Sabiq—dua ulama yang buku-bukunya juga tersebar luas di Indonesia. Terutama buku Sayyid Sabiq, “Fikih Sunnah”—antara lain terbitan versi murah dari Alma Arief—yang tersebar hingga desa-desa di seluruh Indonesia.

Sekeluar penjara, Qaradhawi hijrah ke Doha, Qatar. Di sana bersama teman-teman seangkatannya mendirikan Ma’had-Din (institusi agama). Madrasah inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya Fakultas Syariah Qatar yang kemudian berkembang menjadi Universitas Qatar dengan beberapa fakultas. Di Universitar Qatar itu, Syeikh al-Qaradhawi duduk sebagai dekan Fakultas Syariah.

Qaradhawi tak pernah melepaskan keanggotaannya sebagai Ikhwan. Ia memang mengagumi pemimpin Ikhwanul Muslimin, Hassan Al-Banna, yang dinilainya mampu mengantarkan Ikhwanul Muslimin menjadi sebuah gerakan potensial karena konsep-konsepnya yang komprehensif dan fleksibel.

Namun, menjadi seorang Ikhwan tidak membuatnya lupa melakukan otokritik. Ia, misalnya, pernah menyarankan agar Ikhwan mencetak kader para dai  dengan mewajibkan apa yang harus mereka  baca dan mereka persiapkan. Ia juga menyarankan tema-teman yang relevan, serta adanya evaluasi bagi para dai. Untuk memperluas cakrawala, Qaradhawi juga menyarankan agar kader-kader Ikhwan berlatih menulis karya  ilmiah serta belajar ahasa Inggris.

Tidak hanya kepada para Ikhwan yang berada di level di bawahnya. Qaradhawi juga pernah mengkritik Sayyid Qutb. Pada sebuah program tv “Manabir wa Madafi” (Mimbar dan Debat) bersama Dr Dhia Rishwan, peneliti gerakan Islam terkemuka asal Mesir, Syeikh Qaradhawi menyatakan pemikiran takfir (pengkafiran pada Muslim lain) dalam kitab-kitab Sayyid Quthb sama sekali tidak mencerminkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Sikap takfiri itu  juga tidak mencerminkan pemikiran gerakan al-Ikhwan al-Muslimun.

“Ahlussunnah tidak pernah condong kepada takfir, tidak sebagaimana yang sering dilakukan oleh sekte Khawarij,”kata Syeikh Qaradhawi saat itu. Namun, kata almarhum, jika saja Sayyid Quthb diberi kesempatan untuk hidup normal (tidak dalam tekanan politik) dan berbaur dengan masyarakat, kemungkinan pemikiran Quthb akan berubah dan kembali lagi kepada pemikiran moderat.

“Pemikiran Quthb lebih kepada pencampuran antara Ikhwan, Salafi, dan Jihadi,”kata Qaradhawi. “Sayyid Quthb adalah sastrawan, pemikir, cendikiawan, penafsir, dan tokoh Islam terbesar pada masanya.” Meski begitu, saat itu Syeikh Qaradhawi percaya, Sayyid Quthb adalah orang yang paling bertanggung jawab atas berkembangnya aliran pemikiran radikal yang sekarang marak di kalangan sebagian umat Islam.

Pernyataan itu kontan menuai respons terutama dari kalangan Ikhwan al-Muslimin, termasuk (alm) Muhammad Mursi. Mursi mengatakan, Sayyid Quthub tidak pernah keluar dari golongan Ahlussunnah wal Jamaah. Semua pemikiran Sayyid Quthub, baik tertulis maupun terucap, secara keseluruhan tetap selaras dengan manhaj Ikhwan al-Muslimin, serta tidak ada satu pun yang menyalahi kaidah dan dasar kelompok tersebut. Quthub juga dianggap tidak pernah mengkafirkan kelompok Islam lain dan tidak pernah mendakwahkan perlawanan kepada pemerintahan sah.

“Orang-orang yang pernah bergaul dengan Quthub bahkan yang bukan Ikhwan sekalipun tak akan mengatakan hal seperti itu,”kata Mursi. Ia bercerita, almarhum Makmun al-Hudhaibi mengatakan, menjelang eksekusi matinya tahun 1966, Quthub memintanya untuk menyampaikan pesan kepada ayahnya al-Mursyid Hasan al-Hudhaibi bahwa dirinya tidak pernah mengkafirkan siapa pun. “Qutb juga mengatakan, dirinya masih tetap memegang janji,”ujar Mursi,  seraya menjelaskan arti janji yang dimaksud Quthub adalah Islam.

***

Sebagai orang yang sejak usia lima tahun telah dididik untuk menghafal Al-Quran secara intensif, dan menamatkannya sebelum usia 10 tahun di bawah bimbingan Syeikh Hamid Abu Zuwail, Qaradhawi tergolong seorang moderat dan terbuka. Begitu pula sikapnya terhadap tujuh orang anaknya (empat putri dan tiga putra). Ia memberi kebebasan kepada anak-anaknya untuk menuntut ilmu apa saja, sesuai minat, bakat dan kecenderungan masing-masing.

Seorang putrinya memperoleh gelar endid fisika dalam bidang nuklir dari Inggris. Putri keduanya memperoleh gelar endid bidang kimia, juga dari Inggris. Pada 2005 lalu, yang ketiga masih menempuh S-3. Adapun yang keempat telah menyelesaikan endidikan S-l nya di Universitas Texas Amerika. Anak laki-laki yang pertama menempuh S-3 dalam bidang endid elektro di Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas endid jurusan listrik. Alhasil, dari tujuh anaknya, hanya satu yang belajar di Universitas Darul Ulum Mesir, menempuh endidikan agama.

Qaradhawi merupakan ulama yang menolak pembagian ilmu secara dikotomis. Semua ilmu, menurut beliau, bisa Islami dan tidak Islami,  tergantung kepada orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan  ilmu secara dikotomis itu, menurut Qardhawi, telah menghambat kemajuan umat.

Sempat ada yang bertanya, Qaradhawi hijrah ke Qatar dan rela  meninggalkan negeri kelahiran yang ikut membesarkannya, Mesir? Dalam otobiografinya tertulis, Qaradhawi sudah merasa tidak bisa lagi sejalan dengan penguasa  Mesir,  yang berkali-kali menjebloskannya ke penjara dan merampas kemerdekaannya. Qaradhawi yang merasa terpasung memilih untuk  hijrah agar kebebasan ekspresinya terjamin demi kepentingan umat Islam di masa depan. Ia mengaku berkaca pada perjuangan Nabi Muhammad SAW yang juga memutuskan untuk hijrah dari negeri asalnya, Makkah.

Mungkin saja keputusan Qaradhawi pun sejalan dengan keputusan Fazlur Rahman,  yang sejak  1970 harus hijrah ke Amerika Serikat. Sebagai profesor dalam kajian Islam, ia memilih AS daripada menetap di Pakistan sebagai  direktur Pusat Penelitian Islam di Karachi yang dijabatnya selama beberapa tahun, namun merasa terbelenggu pemerintah dan sikap rakyat Pakistan itu.Tujuan pokok mereka sama: kebebasan dalam melakukan dakwah, sesuai dengan profesi masing-masing.

Selamat bertemu Sang Khalik di Kampung Halaman, ya Syeikh….[dsy]

Darmawan Sepriyossa

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button