Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menantang kubu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melaporkan Ketua Partai NasDem Surya Paloh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan dalam pusaran kasus korupsi di Kementan.
“Dilaporkan aja kalau memang ada alat buktinya lengkap SYL melihat (keterlibatan Surya Paloh dalam kasus korupsi Kementan), mendengar, mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi. Maka dia punya kewajiban dan hak untuk melaporkannya ke KPK,” ujar Praswad kepada Inilah.com, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/7/2024).
Menurutnya, hal itu akan menjadi masalah apabila kasus tersebut tidak dilaporkan sebagaimana sindiran Jaksa Penuntut KPK kepada kubu SYL. “Dilaporkan saja, tapi kalau enggak dilaporkan Itu jadi satu problem,” ucap Praswad.
Ia pun heran kubu SYL tak berani melaporkan Surya Paloh KPK. Padahal, kubu SYL terlihat begitu berani melaporkan eks Ketua KPK Firli ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dalam pengkondisian peraka kasus korupsi Kementan.
“Iya jadi satu problem. Kalau enggak dilaporin, beda dengan Kasus Filri Bahuri kan dia dilaporkan secara resmi. Bahkan saat dia masih menjabat sebagai menteri,” katanya.
Sebelumnya, SYL melalui pengacaranya Djamaluddin Koedoeboen sempat mendesak KPK mengusut dugaan aliran dana ini, khususnya terkait pembangunan sebuah green house yang terletak di Kepulauan Seribu.
“Kami menduga bahwa ada green house milik ketua umum partai tertentu di Kepulauan Seribu yang diduga duitnya itu dari Kementan,” ujar Djamaluddin kepada awak media usai sidang tuntutan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Djamaluddin juga menyebut, ketum parpol itu turut menikmati uang korupsi proyek izin impor di Kementan yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ia mendesak KPK jangan tebang pilih dalam menangani suatu perkara
Sementara itu, pendiri Partai NasDem Kisman Latumakulita mengungkapkan aliran dana kasus korupsi ke Kementan ke green house milik Surya Paloh di Kepulauan Seribu mencapai puluhan miliar rupiah. Kisman mengaku mendapatkan informasi tersebut dari kuasa hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen.
“Saya tanya sendiri kepada pengacara SYL (Djamaluddin), dia jawab ‘bahwa puluhan miliar di bawah ratusan miliar’,” ujar Kisman kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).