News

Tercatat di DPT, 94 Persen Napi di Jakarta Bisa Ikut Nyoblos Pemilu

Kepala Kantor Wilayah DKI akarta Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil DKI Kemenkumham) Ibnu Chuldun mengungkapkan sebanyak 96,4 persen dari seluruh narapidana atau napi di Jakarta, sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Menurutnya total ada 14.704 napi yang tercatat. Angka ini, merupakan hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta di Holiday Inn Jakarta, Kemayoran. Berdasarkan rapat itu, 14.704 dari 15.846 napi di Jakarta atau 94,64 persen napi di Jakarta telah ditetapkan masuk DPT.

“Kami yakin bahwa keikutsertaan warga binaan dalam Pemilu Tahun 2024 akan memberikan dampak positif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia,” ucapnya di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Adapun rincian dari jumlah napi yang tercatat tersebut, tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Ibnu pun turut menyampaikan apresiasi kepada KPU DKI Jakarta terkait pengadaan TPS di lapas atau rutan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta yang mana Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Lapas/ Rutan ditetapkan sebagai lokasi khusus dan menjadi prioritas dalam Pemilu Tahun 2024 nanti,” kata Ibnu.

Ia menjelaskan dalam proses memastikan warga binaan mendapat hak pilih ini Kanwilkumham DKI Jakarta sebelumnya sudah bekerja sama dengan Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk melakukan perekaman e-KTP. “Partisipasi aktif warga binaan dalam proses demokrasi merupakan aspek penting dari pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Perihal sisa sekitar nyaris 6 persen warga binaan yang belum mendapat hak pilih pada Pemilu 2024, disebabkan saat proses perekaman e-KTP nomor induk Kependudukan (NIK) tidak muncul.

Untuk memfasilitasi warga binaan yang sudah terdaftar pada DPT Pemilu 2024, Ibnu menuturkan pihaknya bekerja sama dengan KPU DKI untuk menyediakan 56 tempat pemungutan suara (TPS) khusus.

“Kanwilkumham DKI Jakarta secara tegas mengakui hak konstitusional warga binaan yang berkualifikasi untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Tahun 2024,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button