News

Buruh Minta Gubernur Lain Contoh Anies Soal Upah

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta gubernur lain mencontoh kebijakan Anies Baswedan soal upah buruh.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen dari 0,85 persen.

“Yang dilakukan Gubernur Anies adalah contoh tidak mengatasnamakan kekuasaan di atas kepentingan rakyat,” ujar Said Iqbal dalam jumpa pers virtual yang diselenggarakan pada Minggu malam (19/12/2021).

Apabila gubernur selain wilayah DKI Jakarta tidak mencontoh kebijakan yang diputuskan Anies, maka jaringan KSPI se-Indonesia bakal mengambil sikap yang lebih tegas.

Misalnya dengan melakukan mogok kerja atau stop produksi yang akan dimulai pada 22-23 Desember 2021, serta kemungkinan dilanjutkan pada 5 Januari tahun 2022.

“Maka aksi-aksi perlawanan buruh akan terus meningkat eskalasinya,” demikian Said Iqbal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button