Market

Pengamat Soroti Pajak Jeblok Terus, Bos DJP Salahkan Kesadaran Rakyat

Kamis, 06 Okt 2022 – 23:34 WIB

Mungkin anda suka

direktur Jendeal Pajak, Suryo Utomo. (Foto: Viva).

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo janji kerek kesadaran masyarakat terhadap pajak. Seolah menutupi realitas bahwa tax ratio jeblok terus sejak 2008.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyoroti terjun bebasnya rasio penerimaan pajak atau tax ratio. Pada 2008, tax ratio bisa mencapai 13,1 persen. Namun pada 2021 terjun bebas tersisa 9,1 persen.

“Saya menduga, penerimaan negara banyak yang tak masuk kas negara. Pada 2008 tax ratio bisa 13 persen, nah 2021 anjlok jadi 9,1 persen. Tiap penurunan 1 persen setara dengan Rp160 persen. Kalau sudah 4 persen selisihnya setara dengan Rp500 triliun. Itu duit pajak yang bocor tiap tahun,” ungkap Anthony dalam sebuah diskusi di Jakarta, dikutip Kamis (6/10/2022).

Di sisi lain, Anthony menyebut, industri komoditas di tanah air mengalami kemajuan pesat. Bahkan boleh dibilang berkah. Sebut saja minyak mentah sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan batubara yang harganya lagi bagus. produksinya pun naik tiap tahun. “Tapi kok penerimaan pajaknya tidak seiring dan sejalan,” ungkapnya.

Dirjen Pajak Suryo seakan sadar akan cekaknya tax ratio. Dari tahun ke tahun bukannya naik, malah jeblok . “PR (pekerjaan rumah) kita terus membawa cerita besar mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini kepada masyarakat secara menyeluruh, khususnya yang di pajak. Saya lihat awareness terhadap pajak harus terus ditingkatkan,” kata Suryo.

Dia mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai jaringan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perpajakan.

Masyarakat harus mengetahui bahwa penerimaan dari pajak akan digunakan untuk memenuhi belanja negara, seperti subsidi dan kompensasi, yang akhirnya kembali lagi ke masyarakat. Sehingga, pajak merupakan prinsip gotong royong dalam upaya memberikan kesejahteraan secara merata kepada masyarakat.

“Terkait pemberian subsidi, kalau kita lihat kerangka, masuk kasnya pemerintah di APBN, subsidi berada di sisi mengeluarkan, yang didapatkan dari penerimaan melalui pajak maupun PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata Suryo.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia terhadap 1.220 responden yang memiliki NPWP mencatat, 60,5 persen responden membayar Pajak Penghasilan (PPh) dan 39,5 persen responden tidak membayar. Lalu, 59,0 persen responden menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan 41,0 persen tidak manyampaikan.

Dari hasil survei itu, dapat disimpulkan masih banyak masyarakat yang memiliki NPWP, namun, belum memiliki kesadaran untuk membayar pajak.

Sementara, terkait layanan kantor pajak, Suryo mengatakan meningkatnya kepuasan masyarakat disebabkan oleh dua reformasi besar dalam hal kebijakan dan administratif yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, yang di dalamnya termasuk pelayanan kepada masyarakat.

“Di sisi administratif kami terus berupaya melakukan perbaikan apalagi dalam situasi pandemi, semua channel / layanan dibuka selebar lebarnya,” kata Suryo.

Dari hasil survei, tercatat, sebanyak 65,1 persen responden cukup puas dengan pelayanan yang diberikan kantor pajak, 13,7 persen puas, 8,0 persen kurang puas, 11,9 persen tidak tahu, dan 1,3 persen tidak puas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button