News

Kiai Marzuki Mustamar Ngaku Belum Terima SK Pencopotannya dari PBNU


KH Marzuki Mustamar mengaku hingga saat ini belum menerima surat pencopotan dirinya dari jabatan Ketua PWNU Jatim dari PBNU. Meski begitu, Marzuki mengaku akan menerima apapun keputusan resmi dari PBNU kepadanya.

“Intinya saya belum terima surat itu. Sehingga itu benar atau tidak saya tidak tahu. Bisa jadi karena situasi tertentu PBNU menarik surat itu kembali juga bisa kami tidak tahu. Yang jelas kami belum menerima,” kata Marzuki di Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang, Kamis (28/12/2023).

Dia mengaku tidak akan protes terhadap keputusan soal pemberhentiannya tersebut. Sebab sejak awal Marzuki mengaku tidak pernah meminta jabatan kepada siapapun termasuk PBNU.

Selain itu, Marzuki tidak mau keputusan pencopotannya itu menggantung sehingga membuat keretakan di internal masyarakat Nahdliyin.

Bahkan dia tidak mau isu ini membuat gadung dan dimanfaatkan oleh sejumlah pihak jelang Pilpres 2024.

“Kami tidak pernah nonyol-nyol kami hanya terimo ing pandum (menerima dengan lapang dada) menerima dawuh dan samina wa athona, disuruh kerja kerja disuruh berhenti berhenti kami tidak pernah meminta-minta. Saya sebagai kader NU ketika surat itu sudah prosedural tentu harus diterima tidak usah geger-geger (ribut-ribut) atau ramai-ramai,” ujar Marzuki.

Untuk itu, dia meminta kepada warga Nahdliyin tidak perlu bersikap reaksional terhadap isu pemberhentian dirinya tersebut. Sebab setiap keputusan dipastikan memiliki latar belakangnya.

Jika alasan penghentian tepat, dia akan mengikutinya. Tetapi jika tidak maka pihak-pihak yang bertanggungjawab harus meluruskan kabar yang beredar saat ini.

“Saya yakin warga NU dewasa mereka tidak akan bereaksi yang berlebihan kecuali itu tadi kadang orang membuat keputusan itu kan ada konsideran (latar belakang). Karena pertimbangan ini karena anda melakukan ini. Barangkali dalam membuat itu ada yang kurang pas ya itu tadi siapapun termasuk saya berhak untuk meluruskan,” ujar Marzuki.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button