Market

Keuangan Negara Seret, BPK Temukan Pemborosan Anggaran Rp25,85 Triliun

Sepanjang 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan anggaran negara Rp25,85 triliun. Katanya keuangan negara sedang seret kok masih ada pemborosan?

Seperti disampaikan Ketua BPK, Isma Yatun, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, memuat 388 laporan hasil pemeriksaan (LHP), terdiri dari 1 LHP keuangan, 177 LHP kinerja, dan 210 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). “Kami temukan adanya ketidakhematan, ketidakefektifan, ketidakefisienan sebesar Rp11,2 triliun, serta temuan terkait ketidakpatuhan Rp14,65 triliun. Dalam IHPS dimaksud memuat temuan-temuan pemeriksaan yang seluruhnya bernilai Rp25,85 triliun,” kata Isma di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Masih kata politikus PDI Perjuangan ini, BPK juga mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian internal. “Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset sebesar Rp577,69 miliar,” kata Isma.

Selanjutnya, kata Isma, BPK berharap Presiden Jokowi melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan hasil pemeriksaan badan tersebut.“Besar harapan kami agar Bapak Presiden dapat terus mendorong seluruh menteri dan pimpinan lembaga serta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK,” kata Isma.

Pada 2005-2022, BPK menyampaikan 669.268 rekomendasi hasil pemeriksaan pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk BUMN dan BUMD. Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan 77 persen telah sesuai, 17 persen belum sesuai, 5 persen belum ditindaklanjuti, dan sebanyak 1 persen tidak dapat ditindaklanjuti.

Secara kumulatif hingga 31 Desember 2022, lanjut dia, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp136,03 triliun. “Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.” kata Isma.

Pada LHP LKPP Tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button