News

Besok, KPU Akan Lantik Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melantik anggota KPU terpilih di 20 provinsi Indonesia untuk periode 2023-2028 besok, Rabu (24/5/2023).

Pelantikan itu akan dilakukan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023) pagi.

Mungkin anda suka

“Iya benar (pelantikan), Rabu, 24 Mei 2023. Jam 10.00 WIB di kantor,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Setelah itu, Hasyim mengatakan akan melakukan orientasi tugas kepada anggota barunya mulai tanggal 25 hingga 30 Mei 2023.

“Lalu, orientasi tugas Anggota KPU Provinsi periode 2023-2028 pada Provinsi akan dilaksanakan pada 25 hingga 30 Mei 2023 di Jakarta,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPU secara resmi menetapkan nama-nama calon anggota KPU Provinsi terpilih pada 20 provinsi periode 2023-2028 melalui Keputusan KPU Nomor 421 Tahun 2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Pengumuman KPU RI dengan Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tanggal 20 Mei 2023 tentang calon anggota KPU terpilih pada 20 provinsi di Indonesia yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, yang diterima di Jakarta, Minggu (21/5/2023).

Komisioner KPU Provinsi yang ditetapkan tersebut telah melalui serangkaian seleksi baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button