Market

Syarat Perpanjangan Kontrak, Saham Freeport Disunat dan Bangun Smelter di Papua

Terkait permintaan tambahan saham 10 persen untuk perpanjangan kontrak, PT Freeport Indonesia(PTFI/Freeport) naga-naganya bakal setuju saja. Tapi ada satu syarat lagi yang agak berat. Bangun smelter di Papua.

Presiden Direktur (Presdir) Freeport, Tony Wenas mengaku tak punya pilihan. Freeport siap mengikuti kemauan pemerintah terkait perpanjangan izin operasi/kontrak. “Kami akan ikuti arahan dari pemerintah. Belum (perpanjangan izin tambang), kami ikut saja. Kami menyambut baik. Kan ada sumber daya alam di situ. Sayang bila tak dilanjutkan,” kata Tony di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Sayangnya, Tony pelit bicara soal detil syarat perpanjangan kontrak yang diajukan pemerintah Indonesia. Untuk syarat tambahan saham, berarti saham Freeport susut 10 persen, karena harus diserahkan ke pemerintah Indonesia. Sehingga total saham pemerintah Indonesia menjadi 61 persen.

Terkait pembangunan smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur, Tony menjamin, akhir tahun ini, konstruksi fisik sudah rampung. Sedangkan operasional smelter tersebut harus menunggu 3 tahun lagi.

“Smelter progress sudah 70 persen. Akhir tahun ini konstruksi fisiknya akan selesai dan lanjut precommissioning dan commisioning. Diharapkan Mei-Juni (2024) bisa beroperasi awal,” tandasnya.

Sekedar mengingatkan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut ada 2 syarat utama yang harus dipenuhi Freeport bila ingin perpanjangan izin. Syarat itu berasal dari Presiden Jokowi.

Apa saja dua hal itu? Pertama ya itu tadi, tambahan saham 10 persen. Syarat kedua ini yang agak berat yakni membangun smelter di Papua. Untuk membangun smelter di Gresik, Jawa Timur, Freeport terkesan maju mundur. Apalagi bila wajib membangun lagi di Papua. Bisa makin panjang maju-mundurnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button