News

Ferdy Sambo Resmi Dicopot, Pembunuhan Brigadir J Perintah Komando Ditelisik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, tak lama yang bersangkutan merampungkan pemeriksaan sebagai saksi perkara pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) dengan tersangka Bharada E. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kanis  (4/8/2022), malam, Kapolri Sigit memastikan tim khusus (timsus) terus mendalami kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022 yang lalu, termasuk menelisik adanya perintah komando terkait peristiwa berdarah itu.

Kapolri menegaskan, penyidikan masih terus berlangsung. Malahan timsus telah memeriksa 25 anggota yang ditengarai turut terlibat dalam perkara tersebut dengan menyembunyikan alat bukti CCTV, sekaligus memastikan apakah Bharada E mengeksekusi Brigadir J secara terstruktur di bawah komando.

“Tentunya kita sedang kembangkan. Apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Proses masih berlangsung,” ujar Sigit.

Kapolri menegaskan, penanganan perkara Brigadir J dilakukan mengikuti instruksi Presiden Jokowi yang meminta kasus tersebut diungkap tuntas dan transparan. Atas dasar ini dirinya menyatakan 25 anggota Polri yang diduga berupaya merekayasa atau menutu-nutupi kasus Brigadir J berpotensi dijerat pidana.

Seluruh anggota Polri tersebut terdiri atas perwira tinggi, menengah, hingga tamtama. Berasal dari lintas kesatuan dari Propam, Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polres Jaksel.

“Bahwa penanganan penyidikan, penerapan tersangka itu tak berhenti. Terus dikembangkan menjadi jelas, terkait dengan siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana akan tindak tegas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengakui proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J terhambat karena barang bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dirusak dan dihilangkan. Selain diancam sanksi etik, mereka diancam pidana.

“Ada pidana karena ada perbuatan menghalangi penyidikan, menghilangkan dan merusak barbuk,” tambahnya.

Kapolri telah menerbitkan telegram Kapolri nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 agustus 2022 yang memutasi 15 anggota Polri. Irjen Ferdy Sambo beserta dua orang anak buahnya yakni, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali dimutasi ke Yanma Polri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button