News

MenPAN-RB Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Massal Tenaga Non-ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya sedang mengencarkan pembahasan soal penataan tenaga non-ASN. Salah satu yang dibahas adalah tidak boleh lagi ada pemberhentian massal tenaga non-ASN.

“Arahan Bapak Presiden Jokowi jelas, tidak boleh ada pemberhentian massal. Perkiraan kita sebenarnya jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000 per 2022, tetapi begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah. Opsinya dibahas di RUU ASN, kemudian nanti ada regulasi turunannya,” ujar Anas di Kantor Kemenag Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Mungkin anda suka

Anas menyebut saat ini Indonesia memiliki 2,3 juta tenaga non-ASN yang masa kerjanya akan habis pada November 2023.

“Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Dan juga tidak boleh ada pengurangan upah untuk tenaga non-ASN, skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” katanya.

Lebih lanjut, kata Anas, dengan rekrutmen ASN yang terus dilakukan tiap tahun. Artinya secara bertahap tenaga non-ASN akan beralih menjadi ASN secara selektif sehingga 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang.

“Misalnya 2023 kita rekrut 572.000 ASN, di mana 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II dan selebihnya pelamar umum. Tahun 2022 rekrut 396.000 PPPK, dimana 90 persennya tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa tenaga guru dan kesehatan akan diprioritaskan dalam penataan tenaga non-ASN.

“Maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan. Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button