News

Rafael Alun Bungkam saat Dicecar Hubungan Mario dan AG

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo kembali muncul di hadapan awak media. Kemunculan Rafael terkait pemeriksaan yang dijalaninya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi miliaran rupiah di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Namun, dia memilih tutup mulut saat ditemui awak media usai merampungkan pemeriksaan. Ayah dari Mario Dandy Satriyo itu dicecar sejumlah hal. Mulai soal pemeriksaan, keterlibatan 25 artis dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan fakta persidangan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) yang mengungkap hubungan intim terdakwa AG (15) dengan Mario Dandy Satriyo.

Namun, Rafael memilih menghindari kontak mata dengan awak media dan segera masuk ke dalam mobil tahanan dengan kondisi tangan terborgol.

Diketahui, terkait kasus Rafael, KPK juga memeriksa empat orang saksi, Keempat saksi ini yaitu Karyawan Swasta Jinnawati; ibu rumah tangga (IRT) Nanan Hadiretna dan Thio Ida; serta Manager Marketing Apartemen Signature Park Grande atau staf yang mewakili.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan .

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.

Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Rafael Alun Trisambodo kini meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Ia dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan Senin (3/4/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button