News

Impian Fahri Hamzah: Parpol Koalisi Pemerintahan Jokowi Satu Barisan Dukung Prabowo

Impian Fahri Hamzah: Parpol Koalisi Pemerintahan Jokowi Satu Barisan Dukung Prabowo

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. (Foto: Dok Partai Gelora).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) memiliki impian agar seluruh partai politik (parpol) koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat bersatu mendukung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Karena ada (presidential) threshold, kita putuskan saja terutama di seluruh partai yang ada di kabinet Pak Jokowi mengusung satu calon saja, yaitu pak Prabowo untuk menjadi capres di 2024,” kata Fahri di Rumah Besar Relawan Prabowo, Slipi, Jakarta Barat, Senin (11/9/2023).

Dia menjelaskan, jika langkah itu ditempuh, Prabowo kemungkinan akan memenangi kontestasi pilpres tahun depan. Jika itu terjadi, para partai pendukung selanjutnya bisa mendorong Prabowo untuk mendesain sistem pemilu yang lebih baik ke depannya. Misalkan, tidak lagi adanya aturan presidential threshold dalam pilpres.

Merujuk Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, presidential threshold merupakan ambang batas suara yang harus diperoleh parpol dalam suatu pemilu agar bisa mengajukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Lebih lanjut, pasal ini menyebutkan, pasangan capres/cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen. Dengan begitu, pasangan capres/cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga bisa diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Diketahui, koalisi parpol pendukung pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin periode 2019-2024 terdiri dari tujuh parpol. Ketujuh parpol yaitu PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan PPP.

Selain itu, pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’rif Amin juga didukung sejumlah partai nonparlemen di antaranya Partai Hanura, PSI, PBB, dan Partai Perindo.

Arah dukungan partai-partai pendukung koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin itu sudah terpecah ke tiga bacapres yaitu Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.

 

Topik

Komentar

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button