News

Relawan Tewas Akibat Dianiaya Oknum TNI, TPN Ganjar-Mahfud Meradang


Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meradang saat tahu ada relawan yang tewas akibat penganiayaan oleh oknum aparat.

Ia meminta kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto untuk menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini.

“Kami ingin minta kepada Panglima TNI untuk mengambil tindakan yang tegas dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan kekerasan,” kata Todung saat ditemui di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023) malam.

Menurutnya, sebanyak empat relawan menjadi korban dari tindakan yang bersifat intimidasi tersebut. Ditambah, satu di antaranya relawan tersebut tewas setelah dirawat selama empat hari di rumah sakit.

“Konon katanya mendapat luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum-oknum TNI yang dilakukan di pos TNI setempat,” jelasnya.

Atas kejamnya tindakan tersebut, Todung mengaku akan mengambil langkah hukum. Peristiwa ini dinilai menghambat jalannya Pemilu yang damai dan sesuai dengan aturan.

“Brutalitas dan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan itu melanggar hukum dan tidak bisa kita terima dan kita akan proses ini secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia pun berharap ke depannya seluruh masyarakat dapat menjalankan penyelenggaraan pemilu 2024 dengan menghormati aturan. Karena dengan adanya kasus ini benar-benar tidak mencerminkan harapan dari Pemilu yang selalu digaungkan oleh berbagai tokoh publik.

“Apakah kita akan punya Pemilu dan Pilpres yang damai kalau keadaan semacam ini terus berlanjut apalagi bereskalasi. Jadi ini tidak bisa dibiarkan,” tuturnya.

Kronologi Kejadian

Pihak TNI beberkan kronologi dugaan pengeroyokan relawan Ganjar-Mahfud oleh sejumlah oknum anggota TNI di Boyolali, Sabtu (30/12/2023). Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison menuturkan, insiden yang terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali itu karena kesalahpahaman.

“Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara sepontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” kata Richard Sabtu (30/12/2023).

Richard menjelaskan, kronologi awal, dugaan pengeroyokan tersebut, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain bola voli sekira pukul 11.19 WIB. Mereka kemudian mendengar adanya suara berisik yang berasal dari kendaraan sepeda motor.

“Tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong yang oleh pengendaranya (relawan) dimain-mainkan gasnya,” terangnya.

Saat itu, sejumlah anggota TNI keluar markas untuk mengecek. Setelahnya, terdapat lagi dua orang lainnya yang juga melakukan hal yang sama. “Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota. Selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button