KanalNews

Foto: Rilis Narkoba Ardhito Pramono

Polres Jakarta Barat menunjukkan tersangka Ardhito Pramono saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Polres 3 - inilah.com
Petugas menunjukkan barang bukti.

Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram dan 21 pil Alprazolam.

Polres 6 - inilah.com
Rilis Ardhito.

Kepada polisi, pria 26 tahun itu mengaku menggunakan ganja agar memberi rasa tenang dan fokus bekerja.

Polres 2 - inilah.com
Barang bukti ganja.

Ardhito sempat dihadirkan beberapa menit di depan media dengan mengenakan kaus tahanan berwarna oranye dan masker wajah merah putih.

Polres 1 - inilah.com
Rilis narkoba.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button