News

Datangi Bareskrim, Atta Halilintar Serahkan Tas Senilai Rp38 Juta Pemberian Doni Salmanan

Youtuber Atta Halilintar mendatangi Gedung Bareskrim Polri seraya membawa tas pemberian Doni Salmanan untuk dikembalikan ke penyidik.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan sejatinya jadwal pemeriksaan terhadap Atta pada Jumat (18/3/2022), namun secara kooperatif ia memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (17/3/2022).

Tas yang dikembalikan ke penyidik adalah merek Dior yang harganya ditaksir mencapai Rp38 juta. “Balikin (tas) kok,” kata Reinhard.

Dalam pemeriksaan Atta Halilintar, penyidik meminta keterangan dengan 25 pertanyaan seputar pemberian tas dari tersangka dugaan penipuan investasi, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi opsi biner Quotex, Doni Salmanan.

Usai diperiksa, Atta menjelaskan awal kali mengenal Doni Salmanan yakni dari podcast. Justru ia salut dengan crazy rich Bandung yang senang bagi-bagi.

“Kenalnya di podcast kan waktu itu karena bagi-bagi uang kan kita salut yah,” ujar Atta.

Atta diketahui menerima tas warna hitam sebagai hadiah ulang tahun dari Doni Salmanan. Ia mengaku tas tersebut belum pernah dipakai dan masih tersimpan rapi dengan mereknya.

Tas branded itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Doni Salmanan, selaku afiliator opsi biner aplikasi Quotex.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button