News

Alasan Sakit Jiwa, Kasus Pelecehan Anak di BXC Disetop

Polisi menegaskan kasus pelecehan terhadap anak di Mal Bintaro Xchange (BXC), Pondok Aren, Tangerang Selatan tak lagi dilanjutkan dengan alasan pelaku mengidap gangguan jiwa.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto menjelaskan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Terlebih lagi, keluarga korban telah bertemu dengan keluarga pelaku di kantor polisi.

“Di kantor dimediasikan karena kondisi pelaku itu kurang waras. Surat dari rumah sakit jiwanya ada kok, dia lagi proses pengobatan,” kata Siswanto, Senin (27/6/2022).

Diketahui, pelaku berinisial ABS (33) kini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong, sedangkan ibu korban berinisial DY (23) masih syok atas peristiwa yang dilakukan pelaku terhadap anaknya yang berinisial AMA (7).

Sebelumnya, akun media sosial @misisdevi membagikan video yang menceritakan bahwa anaknya menjadi korban dicolek bagian tubuhnya oleh pelaku saat berada di Mall Bintaro Xchange, Pondok Aren pada Minggu (26/6/2022) kemarin.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, ibu korban langsung mengejar pelaku dan dibantu petugas keamanan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dimintai keterangan. Kemudian pelaku digelandang ke Mapolres Tangsel.

Namun pelaku tidak ditahan, melainkan dibawa ke rumah sakit jiwa lantaran mengidap gangguan jiwa. Terlebih lagi, pelaku kerap bertingkah aneh dan buang air besar saat menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button