News

Kasus Brigadir J, 7 Jam Prarekonstruksi Hanya Untungkan Polri

Minggu, 24 Jul 2022 – 08:19 WIB

Img 2647 - inilah.com

Mungkin anda suka

Situasi prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel. Foto: Inilah.com/Harris Muda

Prarekonstruksi yang dilakukan timsus Polri di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel, Sabtu (23/7/2022), menuai pertanyaan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J. Pasalnya, prarekonstruksi yang digelar terkait perkara penembakan Bharada E yang membuat Brigadir J tewas, bukan pembunuhan berencana terhadap korban yang telah naik penyidikan.

Prarekonstruksi berlangsung hingga tujuh jam sejak dimulai sekitar pukul 11.15 WIB dipimpin Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian, dan turut dihadiri Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Perwakilan kuasa hukum, Johnson Panjaitan, yang memantau prarekonstruksi mengaku kecewa karena Polri mendahulukan penanganan laporan versi Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yakni, korban tewas akibat perkara pelecehan dan penodongan kepada sang nyonya rumah, Putri Candrawathi.

“Ini masih angle nya adalah tembak-menembak. Sementara kami kan bukan tembak-menembak angle nya kan, anda sudah tahu. Tentu ini nanti yang akan dikoordinasikan,” kata Johnson, di lokasi.

Johnson meminta perkara yang dilaporkan oleh pihak keluarga juga dilakukan prarekonstruksi, karena tahapan ini turut menentukan terangnya perkara. Keluarga menduga Brigadir J tewas tidak di TKP rumah dinas Kadiv Propam, sebab terbuka kemungkinan di tempat lain seperti di Magelang mengingat korban sempat melakukan perjalanan bersama keluarga Sambo.

“Tentu saya tidak mau berpolemik. Pertanyaan dasarnya adalah kapan dong Kami akan rekonstruksi? Karena setelah prarekonstruksi akan menentukan, itu kunci,” tuturnya. “Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak-menembak ini ada penganiayaan dan juga lokasinya tidak di sini (TKP),” kata Johnson.

Prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam merupakan lanjutan prarekonstruksi yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya, pada malam sebelumnya. Prarekonstruksi digelar tertutup dan tidak menghadirkan Bharada E maupun saksi lainnya.

Brigjen Andi Rian mengatakan, penyidik menjadi peran pengganti dalam prarekonstruksi ini. Turut hadir tim Inafis dan Puslabfor Polri untuk mencocokan data. Sementara wartawan dibolehkan mengambil gambar dalam rumah dari areal pekarangan dengan jarak 10 meter.

“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan atau hanya menghadirkan penyidik yang berperan pemain pengganti,” kata Andi Rian, tanpa membeberkan kapan rekonstruksi bakal digelar.

Dia mengakui adegan yang dilakukan adalah kontak senjata antara Bharada E dengan Brigadir J, sebagaimana versi awal Polri sewaktu memberi rilis tiga hari pascatewasnya Brigadir J di TKP pada Jumat (8/7/2022). “Kita mencocokan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta kuasa hukum keluarga Brigadir J untuk tidak berspekulasi terkait perkara tersebut. Khususnya mengenai luka-luka tidak wajar yang ditemukan di tubuh korban.

Dedi menilai luka-luka tersebut lebih tepat dijelaskan oleh ahli agar objekif. “Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (ahli) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi.

Dia juga menegaskan Polri telah sepakat dengan keluarga korban untuk menggelar autopsi ulang atau ekshumasi yang menurut rencana bakal dilakukan pada Rabu (27/7/2022). Proses tersebut nantinya bakal melibatkan pakar forensik, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, ahli forensik dari sejumlah universitas, termasuk pihak-pihak yang diusulkan oleh kuasa hukum keluarga.

“Sekali lagi saya sampaikan proses pembuktiannya harus secara ilmiah, dan hasilnya harus sahih dan sesuai,” kata Dedi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button