News

Polisi Aceh Buru 28 Imigran Rohingya yang Kabur dari Penampungan

Kepolisian Daerah Aceh melakukan operasi pencarian terhadap 28 orang imigran Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan sementara di UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan sebanyak 28 orang imigran Rohingya tersebut kabur pada Minggu (12/3/2023) dan Senin (13/3/2023) dini hari.

Mungkin anda suka

“Tiga imigran Rohingya melarikan diri pada Minggu dini hari dan 25 imigran lainnya kabur pada Senin dini hari. Total 28 orang yang melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran,” kata Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin (13/3/2023).

Ia mengatakan 28 imigran Rohingya tersebut diketahui tidak berada di penampungan sementara setelah petugas melakukan pengecekan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Joko, imigran Rohingya tersebut melarikan diri dari tempat penampungan dengan cara memanjat pohon di dekat tembok, kemudian melompati tembok UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh.

“Pencarian dan pengejaran imigran Rohingya tersebut dibantu warga setempat,” kata mantan Kapolresta Banda Aceh itu.

Joko mengimbau masyarakat yaang mengetahui, melihat, maupun mendengar keberadaan imigran Rohingya yang kabur tersebut agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk segera diamankan.

“Segera melaporkan jika melihat dan mengetahui keberadaan imigran Rohingya dan selanjutnya akan dikembalikan ke penampungan mereka,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 241 orang imigran Rohingya ditampung sementara di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial milik Dinas Sosial Provinsi Aceh.

Imigran Rohingya tersebut terdampar di kawasan pantai Kabupaten Aceh Besar pada akhir Desember 2022 sebanyak 57 orang dan awal Januari 2023 mencapai 184 orang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button