News

Purnawirawan Pati TNI-Polri Kecam Ambisi Politik Moeldoko Kuasai Demokrat

Langkah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuai kecaman. Salah satunya terlontar dari Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) TNI-Polri yang menilai tindakan Moldoko tak semata langkah hukum, tetapi juga memenui ambisi politik menguasai Partai Demokrat.

“Kami juga mencermati dan menilai tindakan yang dilakukan oleh KSP Moeldoko selama ini merupakan langkah politik untuk memenuhi ambisi politiknya merebut kekuasaan dari sebuah partai politik tertentu,” kata Ketua Forum Keprihatinan Purnawirawan TNI Polri, Letnan Jenderal TNI Purn Ediwan Prabowo di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Mungkin anda suka

Ediwan menjelaskan, pihaknya sangat prihatin, kecewa, dan malu lantaran langkah KSP Moeldoko mengajukan PK tersebut juga menuai hujatan di ranah media sosial (medsos). Ia menekankan, cara yang ditempuh Moeldoko sangat tidak menggambarkan kepatutannya sebagai seorang Purnawirawan Pati, Jenderal TNI, mantan Kepala Staf Angkatan Darat, dan mantan Panglima TNI.

“Kali ini, timing dan substansinya dinilai akan sangat mengganggu dan merusak nilai-nilai demokrasi menjelang pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilu 2024,” ujar Ediwan menegaskan.

Menurut Ediwan, tidak salah apabila seorang Purnawirawan TNI-Polri terjun ke dunia politik. Namun, langkah ini harus diiringi sikap tunduk kepada ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah dan atau peraturan lembaga negara lainnya,” jelas dia.

Di sisi lain, Ediwan mengharapkan, MA juga dapat mengambil keputusan yang menghadirkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terkait PK yang diajukan KSP Moeldoko.

“Keputusan MA diharapkan bisa dikeluarkan dalam waktu yang relatif singkat, agar tidak mengganggu proses tahapan Pemilu 2024 dan tidak ada peserta pemilu yang dirugikan akibat keterlambatan dikeluarkannya keputusan MA,” ujar Ediwan menegaskan.

Sebelumnya, KSP Moeldoko mengaku tidak mengetahui soal upaya PK terhadap putusan MA yang menolak kasasi yang dia ajukan soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Ora ngerti (tidak tahu) aku urusannya,” kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Sementara, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, KSP Moeldoko telah mengajukan PK untuk putusan MA terkait kudeta Partai Demokrat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button