News

LHKPN Dinilai Janggal, KPK Telusuri Aset Ratusan Miliar Menpora Dito dari Hadiah

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengakui adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

Bentuk kejanggalan yakni, adanya harta kekayaan berjumlah ratusan miliar yang yang dikategorikan Dito sebagai hadiah.

“Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Dikutip Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Pasalnya, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal usul Harta kekayaan penyelenggara negara.

“Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan,” kata Pahala

Pahala mengatakan, jika terbukti terdapat kejanggalan dalam harta kekayaan Dito, dirinya akan segera melaporkan ke para Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti ke proses hukum.

“Yang jelas kalau ada bukti (kejanggalan harta kekayaan) saya laporan dulu sama pimpinan. Kalau diperintahkan masuk lidik (penyelidikan), masuk,” kata Pahala.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai 282 miliar. Namun, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah.

Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut rincian aset Dito yang hasil hadiah.

1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000

4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600

5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000

Jika ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button