News

Klarifikasi LHKPN, Pahala: Sepanjang Sejarah KPK Tak Ada Laporan Hadiah Sebesar Menpora Dito

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Menpora Dito Ariotedjo masuk dalam tahap klarifikasi karena ditemukan adanya sejumlah kejanggalan.

Pernyataan itu disampaikan Pahala usai bertemu Menpora Dito Ariotedjo untuk mengklarifikasi sejumlah temuan di dalam LHKPN.

“Jadi Pak Menteri ini (Dito) LHKPN masuk namanya klarifikasi,” ujar Pahala Nainggolan, di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Pahala mengatakan, pentingnya KPK mendatangi Menpora hari ini lantaran menemukan beberapa kejanggalan dalam LHKPN, salah satunya aset milik Dito berjumlah Rp162 miliar yang didapatkan dari hadiah.

“Sepanjang sejarah KPK tidak ada yang melaporkan hadiah sebesar ini,” kata Pahala.

Pahala mengatakan, definisi hadiah yang ditulis Dito dalam LHKPN berdasarkan konotasi pihaknya adalah pemberian dari seseorang kepada pejabat negara.

“Kolom hadiah itu kami sediakan kalau penyelenggara negara dapat hadiah undian, penghargaan atau apa,” kata Pahala Nainggolan.

Sementara itu, Menpora Dito mengaku sudah mengklarifikasi persoalan tersebut dengan Pahala Nainggolan. Politisi partai Golkar itu mengatakan, telah menjelaskan kesalahan mengenai LHKPN miliknya terjadi karena perbedaan definisi mengenai hibah dan hadiah yang sebelumnya diberikan oleh mertuanya kepada istrinya sebelum menikah.

Dito mengaku telah mengubah definisi hadiah tersebut.”Setelah didalami ternyata cocoknya (LHKPN saya) hibah tanpa akta,” kata Menpora Dito.

Sebelumnya, dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar, yang diantaranya lima harta kekayaannya berasal dari hadiah dengan total Rp 162 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button