News

Polisi Hedonis Perlu Disanksi, Tidak Promosi hingga Rotasi

Perilaku polisi bergaya hedonis dan mewah perlu dikenakan sanksi. Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) Yenti Garnasih menilai penerapan sanksi administratif kepada pengayom masyarakat pamer kemewahan bisa berupa tidak dipromosi, digeser, atau yang paling ringan ditegur.

Menurut Yenti, penerapan sanksi kepada aparat hukum bergaya hidup mewah tidak berlebihan, setidaknya untuk mencegah penilaian negatif oleh publik yang bisa menjadi apatis terhadap upaya penegakan hukum lantaran aparatnya hedonis dengan pendapatan yang tidak sesuai profilnya. “Berikan sanksi administratif atau apalah strateginya, tidak dipromosi, digeser. Ya, tentu sebelumnya ditegur,” kata Yenti, di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Yenti mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapan regulasi tersebut dan memastikannya untuk dipatuhi seluruh anggota, dari prajurit hingga perwira. Pakar pidana pencucian uang menilai, Korps Bhayangkara sekarang ini sedang berada di titik nadir dan diperlukan upaya ekstra agar publik tidak melulu menilai negatif anggota Polri.

“Kasihan juga masih lebih banyak polisi yang baik, tapi ikut terdampak gara-gara sebagian yang bergaya hedon,” kata Yenti.

Dia mengungkapkan dampak terburuk dari melorotnya kepercayaan publik kepada Polri yakni, kondisi chaos lantaran masyarakat main hakim sendiri. “Ada permasalahan lain juga, hedonnya darimana asal usulnya, sesuai dengan gajinya tidak? Ini PR (pekerjaan rumah) terbesar Kapolri. Sekarang ini jadi terungkap semua dan tentu saja kita prihatin,” kata Yenti.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh jajarannya dan keluarganya untuk memiliki kepekaan menghadapi krisis dengan hidup secara sederhana meskipun berasal dari keluarga berada. “Saya tahu. Mungkin rekan-rekan juga berangkat dari orang berada, tapi saat ini bukan waktunya untuk dipamer-pamerkan,” kata Sigit diikuti dari akun Instagram resmi miliknya @listyosigitprabowo di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Kapolri juga meminta seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat kapolsek, kapolres, kapolda hingga perwira tinggi (pati) untuk mengurangi risiko menjadi sorotan dengan menyesuaikan diri dengan keadaan dan sesuai aturan yang ada. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan arahan Kapolri terkait anggota Polri hidup sederhana tersebut disampaikan dalam video konferensi dengan seluruh kapolsek, kapolres, kapolda dan Mabes Polri pada Jumat (21/10/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button