News

Proses Hukum Testimoni Agus Rahardjo, Sekjen PDIP Dorong Dilakukan Tes Kebohongan


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto buka seuara terkait isu yang menyebut bahwa pihak kepolisian akan memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Pemanggilan tersebut buntut dari adanya pengaduan dari DPP Pandawa Nusantara ke polisi atas pernyataan Agus beberapa waktu lalu.

“Ya sebenarnya kalau kita cermati pendapat dari para tokoh pro demokrasi, perguruan tinggi banyak yang percaya terhadap kredibilitas Pak Agus Raharjdo, sehingga tinggal dibuktikan saja,” kata Hasto kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).

Hasto menyebut bahwa keterangan dari Agus Rahardjo yang dianggap kontroversial tersebut sejatinya hanya perlu pembuktian saja. Sehingga hal ini tidak berpotensi merusak komitmen lembaga anti rasuah tersebut dihadapan publik.

“Kan bisa dibuktikan keterangan seseorang itu betul atau tidak melalui tes kebohongan. Tinggal mana yang melakukan kebohongan terhadap publik,” jelasnya.

Selain itu, Hasto menilai pembuktian tersebut dapat menjaga muruah KPK akan independesinya. Termasuk di dalamnya, para pejabat yang bertugas menjalankan roda pemberantasan korupsi di negeri ini.

“Nah sehingga biarkan proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Di samping itu, Hasto juga memuji keberanian Agus dalam mengungkapkan pernyataan tersebut. Mengingat, dalam proses penegakkan hukum dan pengentaskan korupsi bukanlah satu hal yang mudah.

“Diperlukan suatu semangat juang dan juga keteguhan di dalam menegakkan prinsip-prinsop kejujuran dan integritas itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa ada laporan yang ditujukan kepada Agus Rahardjo atas pernyataannya dihadapan publik mengenai kasus e-KTP. Aduan oleh DPP Pandawa Nusantara yang dilayangkan karena menilai pernyataan tersebut tidak berlandaskan pada bukti konkret. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button