News

Menteri Siti Diminta Ambil Alih Persoalan PSN Air Bangis

Manajer Kampanye Pelaksana Hutan dan Pertanian Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi), Uli Arta Siagian meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun langsung dan mengambil alih masalah yang tengah terjadi di Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar).

Menurutnya, ini menjadi wujud upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak atau klaim atas kawasan serta menjaga masyarakat dari tindakan sewenang-wenang oleh polisi setempat.

Mungkin anda suka

“Justru sekarang tanpa ada proses penyelesaian, mereka menjadikan itu sebagai PSN terus memakai alasan PSN untuk membubarkan paksa warga terus melakukan kekerasan,” kata Uli saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Minggu (6/8/2023).

Baginya, tindakan kepolisian yang bersifat represif itu tidak pantas dilakukan kepada masyarakat. Mengingat tugas utama mereka adalah mengayomi masyarakat, bukan melakukan kekerasan.

Lebih lanjut, Uli menilai KLHK yang dipimpin Menteri Siti Nurbaya seharusnya dengan cepat mengambil alih kasus ini supaya tidak terjadi lagi kriminalisasi dan tindakan kekerasan dari brutalitas kepolisian. Sebab, KLHK masih memiliki kewenangan penuh atas kasus ini.

“Jadi KLHK itu tarik dulu kasusunya ke mereka, mereka kemudian yang mengambil alih kasusnya, terus mereka yang harus mencari supaya penyelesaian agar hak masyarakat disana itu tetap aman, tetap terlindungi,” ungkap Uli.

Untuk itu perlu ada kesepakatan yang setara antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan pengembang sehingga nantinya proyek akan berjalan dengan lebih baik lagi.

Uli menegaskan, negara harus dapat berperan sebagai fasilitator antara perusahaan dan masyarakat, bukan berat sebelah. “Gubernur gagal, seharusnya sekarang KLHK mengambil alih kewenangan itu karena ada di mereka,” pungkas Uli.

Diketahui, PT Abaco Pasifik Indonesia akan menanamkan modal sebesar Rp150 triliun untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis. Nantinya akan dibangun kilang minyak di lokasi tersebut. Jika proyek ini berjalan akan menjadi kilang minyak terbesar di Indonesia dan banyak membuka lapangan kerja.

Akan tetapi PSN ini membutuhkan lahan sekitar 30 ribu hektare maka lahan-lahan sawit yang selama ini mereka tanam akan termasuk dalam bagian proyek tersebut. Kabarnya, warga sudah dilarang untuk memanen hasil lahannya, sehingga terdampak pada ekonomi keluarga mereka. Oleh karena itu mereka menuntut agar proyek itu dihentikan, dengan berdemonstrasi.

Total ada 1.500 massa yang ikut dalam aksi tersebut. Demonstrasi ini dilakukan sejak Senin (31/7/2023). Namun, hingga Jumat (4/8/2023), Gubernur Sumbar tak pernah menemui pedemo, justru menemui massa tandingan dan bersilaturahmi di saat salat subuh.

Puncaknya, pada Sabtu (5/8/2023), warga dan mahasiswa melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar. Belum selesai dialog antara perwakilan masyarakat, mahasiswa dan Pemprov Sumbar, anggota Kepolisian Polda Sumbar melakukan tindakan represif untuk membubarkan secara paksa masyarakat dan pendamping yang berada didalam Masjid Raya. Aparat, tidak hanya melakukan pembubaran secara paksa, tetapi juga melakukan penangkapan terhadap masyarakat, mahasiswa dan pendampingan hukum.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button