News

Diundang Acara Ultah Panji Gumilang, Lucky Hakim Diminta Ucapkan Salam Yahudi

Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim penuhi panggilan (Badan Reserse Kriminal) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, Jumat (14/7/2023).

“Saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini,” ujar Lucky Hakim, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Mungkin anda suka

Lucky mengaku dirinya pernah berkunjung ke Ponpes Al Zaytun pada 29 Juli 2022 saat masih menjabat Wakil Bupati Kabupaten Indramayu. Kemudian, ia bersilaturahmi dengan Panji Gumilang seperti video viral yang beredar.

“Waktu itu yang menerima langsung Pak Panji Gumilang, ya sudah keliling-keliling melihat, apa yang waktu itu mas Lucky mau liat apa tentang Al-Zaytun,” kata Lucky.

Mantan suami Tiara Dewi ini begitu takjub dengan megahnya ponpes tersebut.

“Saya bilang heboh karena memang semua serba besar, ini pesantren terbesar se-Indonesia, tanahnya besar sekali. Al Zaytun ini juga pembayar terbesar PBB di Indramayu dan bayar listriknya pun mahal. Makanya saya pengen tau kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar,” kata Lucky.

Keesokan harinya 30 Juli 2022, Lucky kembali di undang oleh Panji dalam perayaan pesta ulang tahunnya. Ia mengaku diberikan jas dan peci oleh Panji dalam perayaan pesta ulang tahun tersebut.

“Maka keesokan harinya tanggal 30 Juli saya datang lagi dengan baju casual, saya pakai kemeja biasa gak pakai batik,” tuturnya

“Akhirnya dipinjamkan jas, ada pecinya juga dipinjamkan juga. Yaudah saya masuk,” sambungnya.

Saat itu, Lucky Hakim kebingungan ketika Panji meminta santrinya berdiri dan mengucapkan salam yang diduga salam Yahudi tersebut.

“Saya enggak tahu kalau itu bahasa Yahudi. Malah saya sempet pikir itu bahasa Belanda,”  kata Lucky.

Sebelumnya, Panji sendiri Ponpes itu telah dimintai keterangan pada Senin (3/7/2023) pekan lalu. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam kasus ini.

Panji dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Pertanyaan itu seputar sejarah Ponpes Al-Zaytun dan struktur organisasinya serta terkait video yang beredar di media sosial.

Dimana Bareskrim Polri saat ini fokus menyelidiki pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Saat ini, Bareskrim juga mulai menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button