Gallery

Pemerintah Mendorong Pers Berkelanjutan, Bagaimana Caranya?

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong bilang, pemerintah saat ini, memberikan ruang luas kepada Dewan Pers dan organisasi pers untuk membentuk ekosistem media melalui publisher right.

Pemerintah memfasilitasi publisher right menjadi regulasi berupa peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Publisher right ialah regulasi yang menuntut tanggung jawab platform digital global dengan tujuan menciptakan jurnalisme berkualitas dan berkelanjutan.

“Pemerintah menyadari itu sepenuhnya sejak hari pers nasional 2020, presiden Jokowi menyampaikan komitmennya untuk menjaga media sustainability dan “menantang” komunitas pers untuk menyusun sendiri publisher right atau regulasinya tanpa dicampur tangani oleh pemerintah,” ujar Usman dalam diskusi bedah buku “Dialektika Digital: Kolaborasi dan Kompetisi Media Massa Vs Digital Platform,” karya Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo yang digelar FMB9, Jakarta.

“Bahkan Presiden Jokowi di Hari Pers Nasional pada 2022 kemarin, menyampaikan akan menyerahkan kepada Dewan Pers dan Organiasi Pers regulasi itu bentuknya seperti apa. Apakah mau undang-undang, revisi undang-undang atau PP,” bebernya.

Usman menuturkan, sebetulnya sudah disepakati regulasi atau publisher right disusun dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Namun ada beberapa pihak yang menginginkan agar dibentuk dalam bentuk Perpres.

“Dan sebetulnya kita sudah bersepakat untuk membentuk itu dalam bentuk PP, namun ada suara lain menginginkan dalam bentuk Perpres, kita pun terbuka untuk itu. Sehingga regulasi ini sifatnya adalah bottom up bukan top down dan jangan sampai terjadi over regulation,” terang Usman.

Usman berpesan, regulasi yang dibuat agar tidak over regulation atau berlebihan, sehingga tidak membatasi kebebasan pers. Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Dewan Pers dan Organisasi Pers gencar memberikan edukasi kepada masyarakat agar mau membayar informasi yang diinginkan. Hal ini demi terciptanya media sustainability.

“Ini kita harus mengedukasi masyarakat untuk mau membayar sejumlah uang, sejumlah rupiah begitu, untuk mendapatkan informasi yang diinginkan,” kata Usman.

Menurutnya, pertandingan antara media konvensional dengan platform digital global atau media lokal dengan media global maupun internasional adalah pertandingan antara gratis dan berbayar. “Kita harus edukasi, walaupun yang gratis, yang berbayar juga tetap kita siapkan. Karena memang pertadingan antara media konvesional dan media digital adalah pertadingan antara gratis dan berbayar. Jadi memang kita harus mulai mengedukasi,” pungkasnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button