News

Demi Pemerataan, APDESI Minta 10 Persen Dana Desa Murni dari APBN

Ketua Umum (Ketum) DPP Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Surta Wijaya, dalam orasinya di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023), meminta 10 persen dana desa bukan berasal dari dana transfer daerah, melainkan murni bersumber dari APBN.

“Nah itu saya lihat, itu kan dia dana desa dari 15-20 persen ditransfer lewat pemerintah daerah, kita inginnya APBN murni. Setelah dikurangi dari bunga utang dengan subsidi pemerintah ya kan,” tegas Surta di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).

“10 persen ini (diberikan) bertahap, tapi paling tidak regulasi (utama)nya sudah ada. Sehingga ke depan orang mau melaksanakan pemerintahannya yang akan datang 10 persen sudah ada, itu harapan kita,” lanjutnya.

Menurutnya, dana desa yang diberikan murni dari APBN akan lebih mewujudkan pemerataan. Karena, sambung dia, bila nantinya dana desa yang diusulkan oleh DPR tersebut diberikan kepada daerah yang maju, bisa saja dananya lebih besar pula, tapi tidak demikian bagi daerah yang tertinggal.

“Ya ini lah harapan kita ada sebuah pemerataan yang baik tapi semua itu profesional. Itu yang saya harapkan. Kita inginnya langsung ke desa. Tinggal bagaimana pengawasan harus lebih baik, di tingkat desa oleh pemerintah itu harapan kita,” tegas dia.

Surta mengatakan 10 persen dana desa dari APBN akan sangat membantu bagi pembangunan desa, tidak hanya infrastruktur tapi juga pengembangan masyarakatnya.

“Nah harapan kita ketika 10 persen (dari APBN), maka akan menjawab percepatan pembangunan desa di antaranya gizi buruk di desa, kemudian stunting di desa, infrastruktur jalan setapak, jembatan gantung yang masih tidak layak banyak,” imbuh dia.

“Jembatan yang antar sungai atau kali pun anak-anak mau sekolah di desa, masih banyak yang belum selesai. Belum gedung-gedung desa yang belum selesai dan ini perlu diselesaikan. Perlu kegiatan sosial di masyarakat ini perlu diselesaikan. dana desa lah yang menjawab,” lanjutnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button